AS berencana memberlakukan pembatasan visa untuk pejabat Uganda setelah negara tersebut menerapkan ancaman hukuman mati terhadap pelaku LGBT.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan bahwa pemerintahnya akan mempertimbangkan pembatasan visa bagi para pejabat Uganda dan pihak lain yang dianggap melanggar hak asasi manusia dengan menjatuhkan hukuman terberat pada kaum LGBT.
Pada hari Senin, Presiden Uganda Yoweri Museveni telah menandatangani undang-undang anti-LGBTQ, yang berisikan hukuman mati bagi kaum homoseksualitas. Hal tersebut pun mengundang kontroversi dari sejumlah negara Barat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Uganda Sahkan Undang-Undang Anti-LGBT Terberat di Dunia |Republika OnlineUganda sahkan UU anti-LGBT terberat di dunia yang mencakup hukuman mati
Read more »
Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBT Terberat, Pelaku Terancam Hukuman MatiPresiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani undang-undang anti-LGBT terberat di dunia, dengan hukuman mati untuk homoseksualitas
Read more »
Uganda Sahkan UU Anti-LGBT, Sanksinya dari Seumur Hidup hingga Hukuman MatiPresiden Uganda Yoweri Museveni pada Senin (29/5/2023) menandatangani RUU anti-LGBT yang kontroversial.
Read more »
Sahkan UU Anti-LGBT, Uganda Dikutuk Negara Barat dan Lembaga DuniaPresiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani RUU anti-LGBT, yang menghukum 'perilaku seksual gay' dengan hukuman seumur hidup dan hukuman mati.
Read more »
Uganda Sahkan UU Hukuman Mati untuk LGBT, Kantor HAM PBB Sebut Aturan KejamHukuman mati berlaku bagi tindakan homoseksualitas yang diperburuk, yang mencakup berhubungan seks dengan anak di bawah umur, berhubungan seks saat HIV positif,...
Read more »
Uganda Sahkan UU Anti-LGBTQ Terberat di DuniaUndang-undang anti-LGBTQ baru Uganda berisi aturan bagi 'homoseksualitas yang diperparah' dengan ancaman hukuman mati. UU itu mendapat kecaman luas dunia.
Read more »