'Uang penghargaan bagi Wakil Menteri paling banyak sebesar Rp 580 juta untuk 1 periode masa jabatan,' demikian tertulis di pasal 8 ayat 2 di Perpres 77 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Lewat beleid ini, wakil menteri yang diberhentikan atau telah berakhir masa jabatanya bisa dapat uang penghargaan atas jabatannya.'Uang penghargaan bagi Wakil Menteri paling banyak sebesar Rp 580 juta untuk 1 periode masa jabatan,' demikian tertulis di pasal 8 ayat 2 di Perpres 77 ini.Perpres ini diterbitkan Jokowi pada 19 Agustus 2021. Perpres ini mengganti aturan lama yaitu Perpres 60 Tahun 2012.
Masa jabatan sampai dengan 1 tahun sebesar 0,2 x uang penghargaan 2. Masa jabatan lebih dari 1 tahun sampai dengan 2 tahun sebesar 0,4 x uang penghargaan 3. Masa jabatan lebih dan 2 tahun sampai dengan 3 tahun sebesar 0,6 x uang penghargaan 4. Masa jabatan lebih dari 3 tahun sampai dengan 4 tahun sebesar 0,8 x uang penghargaan 5. Masa jabatan lebih dari 4 tahun sampai dengan 5 tahun sebesar 1 x uang penghargaan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Teken Perpres, Wakil Menteri yang Sudah Tak Menjabat Diberi Uang Penghargaan hingga Rp 580 JutaPerpres ini mengatur bahwa wakil menteri yang berhenti atau masa jabatannya sudah berakhir akan diberikan uang penghargaan.
Read more »
Reshuffle Kabinet, Pengamat Prediksi Jokowi Ganti Menteri dari Non-PartaiDirektur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan memprediksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengganti menteri dari non-partai.
Read more »
POPULER NASIONAL Jokowi Soroti Angka Kematian Covid | Kata Demokrat soal Pimpinan Parpol Puji Jokowi - Tribunnews.comBerita populer nasional Tribunnews: Jokowi menyoroti angka kematian akibat Covid-19, reaksi Demokrat saat banyak pimpinan parpol memuji Jokowi.
Read more »
Prabowo Nilai Keputusan Jokowi Cocok untuk Masyarakat |Republika OnlinePrabowo anggap keputusan Jokowi untuk tangani Covid-19 sudah di jalur yang tepat.
Read more »
Pimpinan Parpol Koalisi Kompak Puji Kepemimpinan Presiden JokowiPimpinan partai politik koalisi pendukung pemerintah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada 25 Agustus lalu. Dalam pertemuan itu, para ketua umum partai politik memuji kepemimpinan Presiden Jokowi. Polhuk AdadiKompas mawarkukun
Read more »
Soal Pertemuan Jokowi dan Ketum Partai, Golkar: Beliau Memerlukan Dukungan Kita SemuaWakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan pertemuan antara Presiden Jokowi dan para ketua umum partai karena memerlukan dukungan untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Read more »