Pemerintah menyampaikan penjelasan atas peristiwa ditangkapnya UAS oleh pemerintah Singapura. UAS ditolak masuk karena Not to Land (NTL) Notice UASDitolakSingapura
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi kebijakan pemerintah Singapura atas penangkalan Ustaz Abdul Somad .
Kendati demikian, Achmad memastikan bahwa tidak ditemukan masalah dalam dokumen keimigrasian UAS dan enam WNI lainnya yang ditangkal Singapura. “Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan,” ujar Achmad.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Singapura Tuduh UAS Sebarkan 'Ekstremisme' |Republika OnlinePemerintah Singapura akhirnya buka suara terkait ditolaknya UAS masuk ke negara itu.
Read more »
UAS Dicegah Masuk Singapura, Yusril Minta Pemerintah Beri Penjelasan | Kabar24 - Bisnis.comYusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap Ustaz Abdul Somad.
Read more »
Alasan Pemerintah Singapura Tolak UAS, dari Ekstrimis Sampai Jin KafirMereka menyatakan UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Read more »
Dideportasi Singapura, UAS: Dubes Singapura Harus Beri PenjelasanDesakan untuk klarifikasi itu harus dilakukan agar Singapura tidak berbuat seenaknya mendeportasi warga negara Indonesia tanpa alasan jelas.
Read more »
UAS Ditolak Singapura, Anggota DPR dari NasDem Ini Terkesan Bela Singapura, Pernyataannya Tegas!UAS Ditolak Singapura, Anggota DPR dari NasDem Ini Terkesan Bela Singapura, Pernyataannya Tegas!
Read more »
Tentang Not To Land yang Ditetapkan Singapura untuk UASUAS mengaku dideportasi oleh Singapura. Namun, Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo mengungkap bahwa UAS mendapat not to land. Apa itu not to land?
Read more »