Turis dari 23 Negara Dapat Visa on Arrival di Bali per Hari Ini, Simak Daftarnya TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan aturan pembukaan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata bagi 23 negara. Aturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI tersebut berlaku per hari ini, Senin, 7 Maret 2022. Aturan itu juga diperuntukkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali.
'Serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketetapan Satuan Tugas Covid-19”, ucap Achmad. Tarif PNBP untuk VOA Khusus Wisata yang diberlakukan sesuai dengan Lampiran Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019, yakni sebesar Rp 500.000. Adapun izin tinggal yang berasal dari VOA Khusus Wisata adalah Izin Tinggal Kunjungan , yang diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang paling banyak 1 kali.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Imigrasi Terbitkan 'Visa On Arrival' Khusus Wisata Bagi 23 negaraDirektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, menerbitkan aturan pembukaan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VOA) khusus wisata bagi 23 negara.
Read more »
Imigrasi Terbitkan Visa on Arrival Bagi 23 Negara, Ini Daftarnya | Kabar24 - Bisnis.comVOA Khusus Wisata hanya bisa didapatkan oleh subjek orang asing apabila mereka memasuki wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Read more »
Pemerintah Resmi Buka Layanan Visa on Arrival Khusus Wisata dari 23 NegaraKementerian Hukum dan HAM menerbitkan aturan pembukaan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival atau VOA) Khusus Wisata dari 23 negara.
Read more »
Visa on Arrival Diterapkan Lagi, Berlaku untuk Wisman 23 Negara IniVisa on Arrival (VoA) resmi diberlakukan kembali pada Senin (07/07/2022) untuk PPLN yang datang ke Bali dari 23 negara.
Read more »
Layanan Visa Khusus bagi Wisatawan Asing dari 23 Negara Resmi Berlaku Hari Ini - Pikiran-Rakyat.comVisa ini bisa di dapat para wisatawan asing, apabila mereka masuk, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Read more »
Imigrasi Buka Visa Khusus Wisata Bagi 23 Negara, WNA Bisa Kunjungi BaliImigrasi RI menerbitkan aturan pembukaan visa on arrival khusus wisata bagi WNA di 23 negara. Para WNA kini bisa masuk ke Bali.
Read more »