Marga Malaseme sebagai pemilik tunggal hak ulayat memasang palang adat atas tanah tersebut dan menuntut ganti rugi.
Pemilik hak ulayat, Absalom Malaseme, saat ditemui diKamis , mengatakan, pemasangan palang adat tersebut sebagai bentuk peringatan masyarakat adat bagi Pemerintah Kota Sorong bahwa ada hak masyarakat yang belum diselesaikan.
Dia mengatakan, pemerintah melakukan pemakaman jenazah Covid-19 di atas tanah adat marga Malaseme tanpa ada pembicaraan atas hak tanah tersebut.Karena itu, kata dia, marga Malaseme sebagai pemilik tunggal hak ulayat memasang palang adat atas tanah tersebut dan menuntut ganti rugi. "Kami meminta agar Pemerintah Kota Sorong duduk bersama dengan kami sebagai pemilik ulayat untuk membicarakan hak-hak kami yang harus dibayar dan barulah aktivitas pemakaman Covid-19 bisa dilanjutkan," katanya.
Dia mengatakan, palang adat tersebut memiliki arti mendalam, yakni siapa yang sengaja memindahkan bambu serta kain merah simbol palang adat tersebut akan mendapat malapetaka."Jadi jangan sekali-kali ada pilihan lain memindahkan simbol tersebut tanpa ada persetujuan dari masyarakat adat pemilik wilayah," katanya.
Ditambahkan, sesuai dengan kesepakatan masyarakat adat pemilihan wilayah marga Malaseme, maka pemerintah daerah harus membayar Rp 28 miliar atas tanah pekuburan Covid-19 itu, demikian Absalom Masaleme.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dapat Ganti Rugi Proyek Tol Yogya-Bawen, Warga di Sleman Beli Tanah-MobilWarga dusun di Sleman membelanjakan uang ganti rugi lahan terdampak proyek tol Yogya-Bawen untuk membeli tanah hingga mobil.
Read more »
Tamu Tak Datang ke Pernikahannya, Pengantin Ini Minta Uang Ganti RugiPengantin ini minta uang ganti rugi sebesar Rp 3,4 juta ke tamu undangan.
Read more »
PM Singapura Menang Gugatan Rp 4 Miliar, Blogger Harus Bayar Ganti RugiPengadilan Tinggi Singapura memerintahkan dua blogger untuk membayar ganti rugi kepada Perdana Menteri Lee Hsien Loong sebesar S$370.000 atau sekitar Rp 4 miliar. TempoDunia
Read more »
Ganti Istilah Koruptor Jadi Pencuri Dinilai Bentuk Keresahan PublikMenurutnya, ekspresi bahasa tersebut juga menjadi tanda ketidakpuasan masyarakat atas pemberantasan korupsi saat ini.
Read more »
Sudah Ganti Nama, Bus Sugeng Rahayu Masih Sering KecelakaanOleh karena itu, Setyaki menyiapkan nama baru pengganti Sumber Kencono, yakni menjadi Sumber Selamat dan Sugeng Rahayu. / Otomotif SumberSelamat SugengRahayu
Read more »