Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Terungkap, Bharada E menuliskan sendiri kronologi insiden horor tersebut.
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Terungkap, Bharada E menuliskan sendiri kronologi insiden horor tersebut.
"Maka kita limpahkan pada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut termasuk juga pada Bripka RR pada saat dilaksanakan pemeriksaan khusus juga demikian, adanya dugaan tindak pidana makanya kami juga limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar eks Kapolda Jabar tersebut.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: