Saat tukar-menukar aset kripto dengan aset kripto lainnya, penjual dan pembeli akan dikenakan PPN dan PPh oleh PMSE alias pedagang fisik aset kripto.
mulai 1 Mei 2022. Pajak aset kripto ini berupa PPh pasal 22 dan Pajak Pertambahan Nilai .
Adapun aset kripto yang terkena PPN adalah jual beli mata kripto dengan mata uang fiat, tukar-menukar kripto dengan aset kripto lainnya , dan tukar-menukar kripto dengan barang selain aset kripto dan/atau jasa lainnya. "Dan UU atur seperti itu Bapak Ibu, jadi jangan kesannya kok dua kali. Enggak, karena pengenaan di setiap penyerahan," kata Bonarsius dalam media briefing, dikutip Kompas.com dari Youtube DJP, Jumat .Dia menjelaskan, penyerahan terjadi karena berbagai macam cara, baik penyerahan karena jual beli atau tukar-menukar. Ia mencontohkan, Tuan A menjual mobil bekas kepada tuan B, sehingga pungutan PPN dikenakan kepada Tuan B.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aturan Baru Pajak Transaksi Aset Kripto: Kena PPN dan PPh 22 Mulai 1 Mei 2022Transaksi kripto akan dikenai PPN dan PPh mulai 1 Mei 2022 menurut PMK 68/PMK.03/2022.
Read more »
Kenaikan PPN Dinilai Memperlambat Pemulihan Sektor PropertiKenaikan PPN dinilai membuat pemulihan sektor properti secara nasional, termasuk di kawasan Jabodetabek, dapat menjadi sedikit terganggu. TempoBisnis
Read more »
Pemerintah Akan Tunjuk Aplikasi Kritpo Luar Negeri jadi Penarik PPN | Ekonomi - Bisnis.comPraktik tersebut lazim terjadi di luar negeri, yakni pemerintah menjadikan exchanger dari luar wilayahnya sebagai pemungut PPN.
Read more »
Anggota DPR Minta Sosialisasi Kenaikan PPN Digelar Masif Agar Tak KagetAnggota DPR Komisi XI Fauzi Mari sebut UU HPP adalah keputusan politis dan penting disosialisasikan agar rakyat tidak kaget.
Read more »
Ini Daftar Barang dan Jasa yang Dipungut PPN 11 Persen Mulai 1 April 2022Menkeu Sri Mulyani menerbitkan aturan turunan UU HPP, yang memuat kategori barang dan jasa yang PPN 11 persen. Mulai dari barang di toko swalayan hingga Netflix
Read more »
Kenaikan PPN, Xiaomi Pastikan Harga Ponsel tak NaikTarif baru pajak penambahan nilai (PPN) per 1 April 2022 menetapkan kenaikan sebesar satu persen. Barang elektronik, termasuk ponsel, adalah obyek dari pajak ini. Bagaimana vendor ponsel di Indonesia menanggapinya? TempoTekno
Read more »