Pengacara ketiga terdakwa, Ega Gunawan mengatakan, kliennya tidak mengetahui bahwa perbuatan tersebut melawan hukum.
Trio 'Jenderal' NII, Sodikin, Jajang dan Ujer menjalani sidang pertama terkait kasus video propaganda NII yang mereka sebar di YouTube.
Sodikin, Ujer dan Jajang menjalani sidang perdananya hari ini. Sidang digelar di PN Garut, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul dan dipimpin ketua majelis hakim Harris Tewa.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: