Transaksi Janggal Rp 300 T Pegawai Kemenkeu, Apa Beda Pencucian Uang dan Korupsi? TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama ini terbongkar adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Kendati begitu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut bukan merupakan korupsi, tapi termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.“TPPU itu, bukan korupsi sendiri,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, dalam pernyataan pers di Jakarta pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu.
Ini merupakan tindakan memisahkan hasil tindak pidana dari sumbernya melalui beberapa tahap transaksi keuangan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul dana. Terakhir adalah intergraton atau upaya menggunakan harta kekayaan yang telah tampak sah tersebut.Tindak pencucian uang di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPATK Temukan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Apa Saja Tugas PPATK?Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi janggal ke Kemenkeu yang mencapai Rp 300 triliun. Ini tugas PPATK.
Read more »
Sri Mulyani Sebut Informasi Kemenkeu dan Mahfud Soal Transaksi Rp 300 T BedaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta PPATK memberi penjelasan kepada masyarakat terkait temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun
Read more »
Buntut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Ekonom: Bentuk Satgas, Lalu InvestigasiMahfud Md menjelaskan bahwa transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu itu berasal dari dugaan tindak pidana korupsi (TPPU).
Read more »
Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Bakal Ketemu Bahas Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu Rp 300 TriliunStaf Khusus Menteri Keuangan Yustinus menuturkan bahwa temuan PPATK sangat penting bagi Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti jika terdapat pegawai-pegawai yang memiliki transaksi mencurigakan.
Read more »