Satreskrim Polres Bontang menangkap seorang ibu muda yang diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan korban yang masih di bawah umur.
Bontang, Beritasatu.com -
Penangkapan itu bermula saat tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, menerima informasi dari masyarakat, telah terjadi transaksi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Kota Bontang. Setelah dilakukan interogasi di lokasi penggerebekan, wanita dewasa berinisial DJA itu ternyata usai menerima sejumlah uang dari hasil menjual korban yang masih dibawah umur itu, kepada seorang pria.Pasalnya, dari tempat kejadian itu, polisi juga turut menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2 juta yang diakui oleh DJA merupakan uang hasil menjual korban ke pria hidung belang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Diduga Korban TPPO, Gadis 20 Tahun Asal Flores Timur Meninggal di MalaysiaPMI tersebut bekerja sebagai asisten rumah tangga dan berangkat melalui Batam.
Read more »
Ini Motif Ayah dan Kakek Asal HST Tega Menyetubuhi Gadis di Bawah UmurLama menduda membuat tersangka I (38) kehilangan akal sehat. Dia tega menyetubuhi putri kandungnya yang berusia 15 tahun di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 'Tersangka membujuk dan memaksa korban untuk berhubungan intim demi memuaskan nafsu birahinya,'
Read more »
Anak di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Gorontalo, 1 Pelaku di Bawah Umur - tvOneDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo menangkap 7 pria karena memperkosa anak di bawah umur. - tvOne
Read more »
Bentuk Satgas TPPO, Polri Diminta Bongkar Beking Penjahat Perdagangan OrangPresiden Jokowi memerintahkan jajaran Polri untuk menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Read more »
Kapolda: Ditreskrimum dan Polresta Cilacap ungkap dua kasus TPPOJumlah korban calon PMI yang berhasil diperdayai oleh kedua tersangka TPPO yang telah dibekuk oleh polisi, mencapai 165 orang dengan kerugian hampir mencapai Rp2,5 miliar.
Read more »
Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Polisi yang Gagal Mengungkap Bakal DicopotKapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran kepolisian mengungkap kasus perdagangan orang. Bagi yang tak mampu melaksanakan, bakal dicopot dari jabatannya hingga dipidana. Polhuk AdadiKompas
Read more »