Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah telah menerbitkan green sukuk ritel sebesar Rp20,8 triliun untuk menopang pembangunan 'hijau'.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa dalam mewujudkan transisi energi, pemerintah telah menerbitkan green sukuk ritel sebesar Rp20,8 triliun.
“Masyarakat bisa berpartisipasi untuk pembiayaan transformasi berbagai proyek yang sifatnya adalah mentransofrmasikan menuju ekonomi hijau,” jelasnya dalam acara Bisnis Indonesia Green Economy Forum, Selasa . Salah satu pembangunan yang menggunakan green sukuk, yaitu Science & Technology Park di Bogor, Jawa Barat, yang dibiayai sukuk periode 2019-2020. Sementara proyek Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur juga dibiayai dengan sukuk 2015-2021.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sri Mulyani Pede Pertumbuhan Ekonomi Tetap EkspansifMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai kondisi perekonomian global masih akan membayangi laju perekonomian domestik.
Read more »
Sri Mulyani Optimistis soal Target Pendapatan Negara Rp2.463 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani optimistis target penerimaan negara dapat tercapai pada akhir tahun.
Read more »
Sri Mulyani Ungkap Syok yang Bakal Dihadapi Dunia Setelah PandemiMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan, syok yang akan mempengaruhi struktur perekonomian dunia ke depan.
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan uang rapat konsumsi bagi para pejabat negara, mulai dari para menteri hingga Aparatur ...
Read more »
Heboh Parpol Minta IKN Ditunda, Sri Mulyani Buka SuaraPembangunan IKN diminta ditunda oleh dua fraksi DPR. Menteri Keuangan, Sri Mulyani buka suara soal permintaan tersebut.
Read more »
Sri Mulyani Siapkan Anggaran hingga Rp477 Triliun untuk Infrastruktur, Termasuk IKNUsulan alokasi anggaran untuk infrastruktur tersebut tertuang dalam dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.
Read more »