Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 30 Maret 2023.
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara dan pensiunan dimulai sejak H-10 lebaran 2023. Besaran THR pun kembali disesuaikan mengingat pertumbuhan ekonomi nasional.
BACA JUGA: Top 3: Dulu Koper Putri Gus Dur Diacak-acak Petugas Bandara, Sekarang Perlakuannya Beda BACA JUGA: Top 3 Berita Bola: Para Pemain Gratisan yang Dipantau MU BACA JUGA: Top 3: Metrodata Electronic Cetak Pendapatan Rp 20,9 Triliun pada 2022 Bikin Penasaran Baca Juga Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 30 Maret 2023:
Sri Mulyani mengatakan THR PNS kali ini, pada 2023 akan terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah tunjangan melekat pada gaji atau pensiunan pokok.2 dari 3 halaman2.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
THR PNS 2023 Cair 4 April 2023, Segini BesarannyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap besaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini bagi Aparatur Sipil Negara atau PNS dan pensiunan masih sama sepeeti tahun sebelumnya
Read more »
THR 2023 Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran, Segini Besarannya!Kemenaker resmi menerbitkan aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) 2023 menjelang Idulfitri 2023.
Read more »
Segini Besaran THR 2023 untuk PNS, Lebih Gede Dibandingkan Tahun Lalu!Simak perhitungan besaran THR untuk PNS dan pensiunan pada tahun ini. Lebih besar dibandingkan tahun lalu, lho!
Read more »
Sri Mulyani Siapkan Rp38,9 T untuk THR PNS dan Pensiunan pada 2023Menkeu Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran sebesar Rp38,9 triliun untuk bayat THR PNS dan pensiunan pada tahun ini.
Read more »
Jadwal Pencairan THR Lebaran 2023 PNS, Catat Tanggalnya, Bakal Dibayar Penuh?Berikut adalah jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Read more »
Tunjangan Kinerja Hanya Diberikan 50 Persen dalam THR PNS 2023, Ini Penjelasan Sri MulyaniKomponen yang ada dalam Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan pada 2023, sama seperti tahun 2022.
Read more »