Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi turut diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tetapi tidak dikurung bersama 6 anggota lainnya. TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi ikut diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun mantan Kapolres Jakarta Pusat itu tidak ikut dikurung bersama 6 pamen Polda yang lain. Berita kedua LBH Jakarta minta Menkopolhukam Mahfud MD berhenti mengeluarkan pernyataan yang tak berpihak pada korban. 1.
Hafidz Mubarak ATerhadap pernyataan tersebut, LBH Jakarta berpandangan bahwa Mahfud MD menyampaikan pernyataan itu adalah tidak tepat. Hal itu karena dalam kapasitasnya sebagai seorang menteri yang memiliki fungsi koordinasi terhadap seluruh perangkat negara di bidang politik, hukum, dan keamanan.'Sehingga pernyataan Menkopolhukam di tengah proses pemeriksaan kasus ini secara implisit merupakan bentuk intervensi terhadap proses.
Hilman Fathurrahman WMenurutnya, sikap tegas Kapolri ini bisa memulihkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang sempat turun drastis.Kasus pembunuhan Brigadir J pulihkan kepercayaan terhadap polisiDia mengatakan pengungkapan pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan isterinya, Putri Candrawathi ikut memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.