Besaran gaji PNS atau pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sering diperbandingkan. Saat ini, kedua profesi tersebut tengah menjadi buruan para pencari kerja.
Secara umum nilai gaji PPPK lebih besar dibandingkan PNS. untuk PNS golongan IA dengan masa kerja awal akan memperoleh gaji sebesar Rp1.560.800 per bulan.
Sementara untuk pegawai PPPK dengan golongan I dengan masa kerja yang sama akan memperoleh gaji Rp1.794.000 per bulan. Asisten Deputi Peningkatan Kerja dan Sistem Penghargaan KemenPANRB Dimas Ammar Azhari mengatakan, secara umum nilai gaji PPPK lebih besar dibandingkan PNS. Ini karena pajak penghasilan pegawai PNS telah dibayarkan oleh negara, sementara pajak penghasilan pegawai PPPK masih dimasukkan dalam gaji.2 dari 3 halaman2.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bocoran Gaji PNS dan PPPK, Mana Lebih Besar?sCcara umum nilai gaji PPPK lebih besar dibandingkan PNS. Ini karena pajak penghasilan pegawai PNS telah dibayarkan oleh negara, sementara pajak penghasilan pegawai PPPK masih dimasukkan dalam gaji.
Read more »
DPR Menggebu-gebu Semua Honorer jadi PNS & PPPK, Percuma SajaLewat RUU ASN, DPR memperjuangkan nasib honorer agar diangkat menjadi ASN PNS atau PPPK. Namun, dinilai percuma saja.
Read more »
Tips Sederhana agar PPPK Mendapat Kenaikan Gaji Istimewa, Full Senyum dehTerbit PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023, berikut ini tips sederhana agar PPPK mendapat kenaikan gaji istimewa, selain kenaikan gaji berkala.
Read more »
PermenPAN-RB 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala & Istimewa Bagi PPPK, Lengkap!SUDAH DITEKEN! PermenPAN-RB 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala & Istimewa Bagi PPPK. Berikut ini isi lengkapnya. PPPK Gaji MenpanRB
Read more »
Kenaikan Gaji PNS, Antara Keadilan dan Kualitas KinerjaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan rencana kenaikan gaji PNS pada 2024 dan rencananya akan diumumkan dalam pidato RUU APBN 2024. - Halaman 1
Read more »