Partai Buruh menyatakan telah menggalang massa untuk melakukan aksi besar-besaran menolak penundaan Pemilu 2024.
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh menegaskan penolakannya terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Partai Buruh akan menggalang massa untuk menolak hasil putusan tersebut. Iqbal merasa heran dengan adanya putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Sebab, menurut dia, hal tersebut bertentangan dengan undang-undang yang berlaku saat ini.
'Partai Buruh juga akan mengkampanyekan permasalahan ini di media sosial dengan tagar #SavePemilu #AksiBesarBesaran,' ujar dia. Putusan PN Jakarta PusatPN Jakarta Pusat sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU karena merasa dirugikan setelah dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 2024.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tetap Jalankan Pemilu 2024, Ketua KPU: Dasar Hukum Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Masih SahKPU tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 meski ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara gugatan Partai Prima.
Read more »
PN Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Partai PrimaPN Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Partai Prima TempoNasional
Read more »
PN Jakpus kabulkan gugatan Partai Prima tunda Pemilu 2024Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan ...
Read more »
Jubir Anies Baswedan soal Tahapan Pemilu 2024 Ditunda: Kami Yakin Partai Prima juga KagetJubir Anies Baswedan menyebut keputusan PN Jakpus untuk menunda Pemilu 2024 juga membuat sang penggugat, Partai Prima kaget.
Read more »
Boyong Kader Partai Berkarya ke PSI, Badaruddin Siap Berperan Menangkan Pemilu 2024Eks Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan bergabung ke PSI untuk bersama-sama memenangkan PSI menjadi partai parlemen
Read more »
Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Partai Prima: Kami Minta Semua Pihak HormatiPartai Prima selaku penggugat KPU dengan perkara sengketa di PN Jakpus. Dalam putusannya, PN Jakpus menghukum KPU agar menunda tahapan Pemiu 2024.
Read more »