Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas mantan Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto terkait kasus pencabulan terhadap mahasiswinya.
- Mahkamah Agung memvonis bebas mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Syafri Harto terkait kasus pencabulan terhadap mahasiswinya."Tolak," demikian amar putusan MA dilansir dari situs resminya pada Kamis .
Putusan perkara dengan nomor: 786 K/Pid/2022 ini dibacakan Ketua Majelis Sri Murwahyuni dan hakim anggota masing-masing Gazalba Saleh dan Prim Haryudi pada Selasa, 9 Agustus 2022. Dengan begitu, putusan itu memperkuat putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang juga menyatakan kliennya tak bersalah. Seperti diketahui, buntut dari tuduhan tersebut, Syafri Harto dinonaktifkan dari jabatannya dan haknya sebagai pegawai juga tak dibayarkan karena menunggu putusan kasasi inkrah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Profil Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Ketua Timsus Kasus Ferdy SamboKasus kematian Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memunculkan nama Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjadi Ketua Tim Khusus (Timsus) kasus ini....
Read more »
Irsus sebut ditemukan bukti cukup Ferdy Sambo lakukan tindak pidanaKomjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa telah ditemukan bukti yang cukup bahwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan tindak pidana. ferdysambo BrigadirJ BrigadirYoshua
Read more »
IRWASUM: 3 Perwira Tinggi Polri Termasuk Ferdy Sambo Ditahan di Mako BrimobInspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengungkapkan ada tiga perwira tinggi (pati) Polri telah ditahan dan ditempatkan khusus di Markas Komando (Mako) Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Read more »
Kejagung Sita Aset dan Blokir Rekening Surya DarmadiJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk menelusuri semua aset yang terkait dengan PT Duta Palma Group.
Read more »
Kejagung Bakal Proses Hukum Surya Darmadi secara In AbsentiaKejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bakal memproses Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi yang rugikan negara Rp 73 triliun secara in absentia.
Read more »
Korupsi Duta Palma: Kejagung Akan Lakukan In Absentia, KPK Pilih IniKPK angkat bicara perihal perbedaan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan KPK terkait kasus korupsi bos PT Duta Palma Group atau Darmex Group, Surya Darmadi.
Read more »