Tok! Dua Anggota Polisi Penembak Empat Laskar FPI Divonis Bebas

South Africa News News

Tok! Dua Anggota Polisi Penembak Empat Laskar FPI Divonis Bebas
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Dua anggota polisi terdakwa perkara tindak pidana pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing empat Laskar FPI Divonis bebas.

Dua terdakwa kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing empat anggota Laskar Front Pembela Islam saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat . unlawful killing

"Menyatakan terdakwa Fikri Ramadhan dan M. Yusmin tidak dapat dijatuhi pidana karena adanya alasan pembenaran dan pemaaf. Selanjutnya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum," kata Ketua Majelis Hakim M Arif Nuryanta saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat Sebelumnya, terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin dituntut enam tahun penjara. Tuntutan dibacakan saat sidang di PN Jakarta Selatan pada 22 Februari 2022.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dengan perintah terdakwa segera ditahan,” ucap jaksa.Didakwa menganiaya hingga tewas

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Dua Terdakwa Unlawfull Killing Laskar FPI Dilepaskan dari Pidana |Republika OnlineDua Terdakwa Unlawfull Killing Laskar FPI Dilepaskan dari Pidana |Republika OnlineHakim menyimpulkan perbuatan terdakwa sebagai bentuk pembelaan diri.
Read more »

Dua Terdakwa Penembak Empat Laskar FPI Hadapi Sidang Vonis Hari iniDua Terdakwa Penembak Empat Laskar FPI Hadapi Sidang Vonis Hari iniDua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, dituntut enam tahun penjara karena menembak empat anggota laskar FPI. TempoMetro
Read more »

Sidang Vonis 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI, Hakim Bebaskan Briptu Fikri dan Ipda YusminSidang Vonis 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI, Hakim Bebaskan Briptu Fikri dan Ipda YusminLalu, memerintahkan barang bukti dikembalikan penuntut umum.
Read more »

Kapolda Papua Perintahkan Propam Periksa Anggota yang Diduga Tembak Mati Dua Demonstran di YahukimoKapolda Papua Perintahkan Propam Periksa Anggota yang Diduga Tembak Mati Dua Demonstran di YahukimoKamal menyebut hingga saat ini belum dapat dipastikan siapa personal yang menjadi pelaku penembakan.
Read more »

Migor di Rembang Masih Diburu, Antre Setengah Jam Hanya Dapat Dua LiterMigor di Rembang Masih Diburu, Antre Setengah Jam Hanya Dapat Dua LiterMinyak goreng (migor) masih terus diburu. Selasa (15/3) di Rembang mulai emak-emak, bapak-bapak hingga anak kecil ikut antre di untuk mendapatkan dua liter minyak goreng.
Read more »



Render Time: 2025-03-31 10:34:16