PHRI mengaku belum mengetahui penyebab penurunan itu.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan tingkat reservasi atau pemesanan kamar hotel di provinsi ini mencapai angka rata-rata 50 persen menjelang libur Lebaran 2023.
Deddy mengaku belum mengetahui penyebab penurunan itu. Sebab berdasarkan data Kementerian Perhubungan jutaan orang diperkirakan memasuki DIY saat mudik Lebaran, apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat juga telah dicabut. Untuk mencapai target itu, menurutnya, para anggota PHRI telah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu disertai penawaran paket promo lebaran.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PHRI Cirebon: Reservasi Hotel untuk Libur Lebaran Baru 50 PersenSaat libur Lebaran 2023, okupansi hotel dapat mencapai 80 persen bahkan 100 persen.
Read more »
PHRI Targetkan Tingkat Hunian Kamar Hotel di Sumbar Capai 70 Persen Saat LebaranPersatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Barat menargetkan keterisian kamar hotel di daerah itu mencapai 70 persen di saat libur Idul Fitri 1444
Read more »
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Melalui Pelabuhan Merak H-2 LebaranTotal reservasi Ferizy pada H-7 sampai H-1 mencapai 9.206 kendaraan.
Read more »
Pemesanan Tiket Penyeberangan Meningkat, ASDP: Total Reservasi hingga Hari Ini 9.206 KendaraanPemesanan Tiket Penyeberangan Meningkat, ASDP: Total Reservasi hingga Hari Ini 9.206 Kendaraan TempoBisnis
Read more »
Pasca Pandemi, Okupansi Pusat Perbelanjaan di Jakarta Capai Angka 88 PersenPada kuartal 1 tahun 2023, tingkat okupansi ruang ritel di Jakarta mencapai 88 persen, jauh lebih baik dibandingkan saat pandemi Covid-19 berlangsung.
Read more »
Pasar Ritel Melambat, Ramadan 2023 Okupansi Mall Naik TipisBanyak para pelaku usaha di Kabupaten Gresik berharap jika Ramadan tahun ini usahanya mengalami pertumbuhan pesat, tidak terkecuali para
Read more »