Tindak Jaksa Pemeras, ST Burhanuddin Tegas terhadap Penyimpangan di Kejaksaan Kejaksaan
Hal itu terlihat dari langkah cepat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mencopot oknum Kejaksaan Negeri Batu Bara yang memeras keluarga pelaku tindak pidana narkotika.
Kepala Kejati Sumut Idianto mengungkapkan bahwa oknum jaksa berinisial EKT itu dimutasi ke Kejati Sumut untuk mempermudah proses pemeriksaan. Baca Juga:"Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut untuk pemeriksaan fungsional oleh Pengawasan," katanya dalam keterangannya, Minggu .
Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus Nomor PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023.Baca Juga:"Apabila dalam pemerikasaan Pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya. Idianto menambahkan, Kejati Sumut dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan jajarannya agar bekerja secara profesional, berintegritas, dan menjaga nama baik institusi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jaksa Agung Siap Tindak Tegas Oknum Jaksa Diduga Lakukan PemerasanOknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial “EKT” diduga meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara, Sumut.
Read more »
Jaksa Agung Minta Jaksa EKT Pelaku Pemerasan Guru SD di Batubara Dipidana |Republika OnlineJaksa EKT diduga meminta Rp 100 juta kepada keluarga tersangka kasus narkoba.
Read more »
Jaksa Agung Pecat Jaksa Viral Lakukan Pemerasan |Republika OnlineOknum jaksa tersebut akan diperiksa dan dipidanakan.
Read more »
Kasad Jenderal Dudung: Kelompok-kelompok yang Mencoba Mengganggu Rakyat Papua, Tindak tegas!Kasad berpesan agar seluruh Prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Papua, dapat memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat Papua.
Read more »
Terlibat Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang, Mantan Bendahara YP UMK Kudus Tak Terima DitahanMantan bendahara umum Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus Lilik Riyanto menuntut keadilan di Pengadilan Negeri Kudus atas ditetapkannya sebagai tersangka oleh Polda Jateng dalam perkara tindak pidana pencucian uang.
Read more »