Menkes: Menurut hasil penelitian ada tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut. Apa saja ya zat berbahaya tersebut?
seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop, dan kalau pun ada harus sangat sedikit kadarnya.
Menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat, tapi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin danKementerian Kesehatan sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut.
"Sambil menunggu BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop," kata Menteri Kesehatan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menkes Budi Ungkap Ada 3 Zat Kimia Berbahaya dari Obat Sirup Pasien Ginjal AkutHasil temuan tiga zat kimia berbahaya dari obat sirup pasien gagal ginjal akut anak.
Read more »
Menkes Ungkap Temuan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Pasien Gangguan Ginjal AkutKementerian Kesehatan mendeteksi adanya tiga zat kimia berbahaya pada pasien balita yang terkena penyakit gangguan ginjal akut. Apa saja?
Read more »
Pasien Gagal Ginjal Akut RSUP Sardjito tak Diresepkan Obat Sirup |Republika OnlineRS mengganti obat lain bagi pasien-pasien gagal ginjal akut.
Read more »
Menkes Budi Gunadi Bilang Tingkat Kematian Gagal Ginjal Akut Anak Hampir 50 PersenMenkes Budi Gunadi meyakini jumlah anak yang terkena gangguan ginjal akut pasti lebih banyak dari yang dilaporkan. TempoNasional
Read more »
Yang Tercemar 15 Sirup Obat, Kenapa Disetop Semuanya? Begini Kata MenkesKemenkes RI resmi mengonfirmasi temuan 3 zat berbahaya pada obat sirup anak yang dikonsumsi pasien gagal ginjal. Termasuk etilen glikol dan dietilen glikol.
Read more »