Tiga Personel Polres Metro Bekasi Dipecat karena Kasus Narkoba dan Desersi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, dari tiga anggota yang diberhentikan itu dua di antaranya karena kasus narkoba. Sedangkan sisanya karena desersi atau meninggalkan tugas dan jabatan.Upacara pemberhentian tiga anggota Polres Metro Bekasi itu dilakukan pada Jumat kemarin di Lapangan Mapolres Metro Bekasi.
"Jadi tiga personel yang PTDH itu bisa menjadi motivasi bagi yang lain agar menjalankan tugas dengan baik, ini juga membuktikan kalau Polri tidak kebal hukum kalau terlibat narkoba atau kode etik," ungkapnya. Tiga personel yang dipecat dari kepolisian tersebut masing-masing bertugas di Polsek Muaragembong, Polsek Cabangbungin dan Polres Metro Bekasi.