Tidak Benar Iuran BPJS Kesehatan Jadi Rp 12 Juta, Ini Faktanya

South Africa News News

Tidak Benar Iuran BPJS Kesehatan Jadi Rp 12 Juta, Ini Faktanya
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 51%

Beredar kabar iuran BPJS Kesehatan bakal naik jadi Rp 12 juta seiring dengan kebijakan KRIS. BPJS Kesehatan menegaskan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

bakal naik menjadi Rp 12 juta seiring dengan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar yang berlaku bulan depan. BPJS Kesehatan menegaskan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Pejabat pengganti sementara Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Arif Budiman menjelaskan angka Rp 12 juta itu merupakan batas atas untuk perhitungan pengenaanPeserta PPU yang dimaksud adalah pekerja formal baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta. Nah dari angka Rp 12 juta tersebut, peserta PPU hanya membayar langsung sebanyak 1%-nya.

"Besaran iuran sebesar 5% dari upah, dengan rincian 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja," kata Arif kepadaJadi jika dihitung, peserta PPU yang memiliki penghasilan Rp 12 juta ke atas tiap bulan hanya membayar iuran BPJS Kesehatan Rp 120.000 per bulan. Sebanyak 4% atau Rp 480 ribu sisanya akan dibayarkan oleh pemberi upah atau perusahaan.

"Jadi perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapat upah secara rutin dari pemberi kerjanya," jelasnya.bagi kelompok peserta sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap dikelompokkan sebagai peserta PBPU dan BP dapat memilih besaran iuran sesuai yang dikehendaki.kelas 2 sebesar Rp. 100.000 per org per bulanPerlu diketahui juga bahwa khusus PBPU kelas 3 sebetulnya mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp.

"Jadi bagi seseorang yang belum memiliki penghasilan atau sudah tidak berpenghasilan dapat memilih menjadi peserta PBPU dengan pilihan kelas 1, 2 atau 3. Atau jika masuk dalam kategori masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dapat masuk menjadi kelompok peserta PBI yang

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

BPJS Kesehatan Ajak Screening Kesehatan, Cegah Risiko Penyakit KronisBPJS Kesehatan Ajak Screening Kesehatan, Cegah Risiko Penyakit KronisSebagai upaya memberikan layanan kesehatan yang komprehensif kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk melakukan screening riwayat kesehatan.
Read more »

Bakal Berubah, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 23 Juni 2022Bakal Berubah, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 23 Juni 2022Ini adalah informasi mengenai tarif iuran BPJS Kesehatan yang saat ini berlaku.
Read more »

Update Iuran Terbaru BPJS KesehatanUpdate Iuran Terbaru BPJS KesehatanPemerintah memang tengah menyusun formulasi iuran peserta BPJS Kesehatan.
Read more »

Terpopuler Bisnis: Viral Iuran BPJS Kesehatan, RI Akan Ekspor Beras ke CinaTerpopuler Bisnis: Viral Iuran BPJS Kesehatan, RI Akan Ekspor Beras ke CinaBelakangan, ramai kabar beredar soal iuran BPJS Kesehatan naik menjadi Rp 12 juta. Benarkah?
Read more »

Bagaimana Kesiapan Menjelang Uji Coba Kelas Standar BPJS KesehatanBagaimana Kesiapan Menjelang Uji Coba Kelas Standar BPJS KesehatanPemerintah akan menguji coba penerapan kelas tunggal BPJS Kesehatan mulai 1 Juli mendatang. Hanya berlaku di 10 rumah sakit pemerintah. KoranTempo
Read more »

Cara Dapat Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat IniCara Dapat Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat IniBerikut ini adalah informasi untuk mendapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dengan program JHT. Semoga bermanfaat!
Read more »



Render Time: 2025-03-11 21:17:31