Penggunaan THR ini rasanya perlu diatur dengan baik. Jangan sampai THR itu menguap begitu saja, bahkan mengganggu keuangan.
Pemerintah mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal itu tentu saja menjadi kabar gembira untuk pekerja sebab mereka memiliki penghasilan tambahan.
Namun, penggunaan THR ini rasanya perlu diatur dengan baik. Jangan sampai THR itu menguap begitu saja, bahkan mengganggu keuangan. Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho menjelaskan THR sebenarnya merupakan dana tambahan untuk kebutuhan Lebaran. Selain THR, pekerja juga menerima gaji pada akhir bulan. Jadi, ada dua pendapatan di akhir bulan ini.alias dana gabungan ini tergantung dari rencana Lebaran. Artinya, pengaturan disesuaikan dengan kebutuhan.
Dia bilang, jika kebutuhan untuk Lebaran besar karena mesti pulang kampung, maka porsinya bisa dibagi 80% untuk kebutuhan Lebaran dan 20% untuk tabungan. Sebanyak 80% ini maksudnya, untuk kebutuhan sehari-hari, untuk mudik, dan lain sebagainya. "Porsinya berapa, tergantung dari kebutuhan masing-masing. Misalnya, kita memang hendak berlebaran pulang kampung, dan kampungnya lumayan jauh, kita bisa alokasikan paling tidak 20% ditabung dan diinvestasikan, selebihnya itu untuk berlebaran," katanya kepada
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
THR Pekerja Wajib Dicairkan Maksimal H-7 Lebaran, Pengusaha Jangan Membandel, yaBeritaTerpopuler THR Pekerja Wajib Dicairkan Maksimal H-7 Lebaran, Pengusaha Jangan Membandel, ya KhofifahIP THRlebaran disnakerjatim gubernurkhofifah
Read more »
THR Lebaran 2022, Buruh Wanti-Wanti Pengusaha Jangan Dicicil LagiBuruh meminta semua pengusaha untuk memenuhi hak THR para pekerjanya, sesuai SE Menaker.
Read more »
Ketua DPR Minta Para Pengusaha Penuhi Hak THR PekerjaSetelah dua tahun mendapat keringanan akibat pandemi Covid-19, tahun ini para pengusaha wajib memenuhi hak THR para pekerja secara penuh.
Read more »
Puan Maharani Ingatkan Pengusaha Penuhi Hak THR PekerjaKetua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pengusaha untuk memenuhi hak tunjangan hari raya (THR) para pekerja atau buruh.
Read more »
Ketua DPR Minta Pengusaha Tidak Telat Bayar THRPuan mengatakan, pemberian THR yang terlambat akan merugikan pekerja.
Read more »
Tak Bayar THR Pekerja, Siap-siap Ini Sanksi untuk PengusahaSejumlah sanksi akan diberikan Kementerian Ketenagakerjaan kepada pengusaha yang tidak bayar THR Pekerja
Read more »