Pembagian THR ini mungkin tidak dapat dilakukan secara serentak. Ini alasannya.
Pemerintah telah mencairkan Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara , TNI, Polri dan pensiunan sejak H-10 Idul Fitri atau pada 4 April 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pembagian THR ini mungkin tidak dapat dilakukan secara serentak. Pasalnya, hal ini bergantung kepada pengajuan surat oleh masing-masing instansi baik pusat dan daerah. Dari pengalaman sebelumnya, pembagian THR di kalangan PNS/ASN tidak pernah serentak dan tidak sedikit dari mereka yang menerima setelah Lebaran. Sri Mulyani sendiri mengungkapkan bahwa jika THR dibayarkan setelah Lebaran, THRnya tidak akan hangus."Tidak berarti THR-nya hangus. THR tetap bisa dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri," tegasnya, dikutip Rabu .
Terkait dengan pencairan, mantan pejabat Bank Dunia ini mengatakan pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10 menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh pemerintah. Sementara itu, pencairan dapat dilakukan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.1. ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara Sekitar 1,8 juta orang
2. ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan sebanyak 527,4 ribu orang
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Transfer THR PNS, Ini Besaran untuk ASN & Pensiunan!Berikut ini perhitungan THR ASN, Polri, TNI dan Pensiunan. Jangan salah hitung!
Read more »
Buruan Cek Saldo! Segini Besaran THR PNS & PensiunanSri Mulyani Indrawati pun mengungkapkan bahwa alokasi THR bagi ASN, TNI, Polri dan Pensiunan akan mencapai Rp 38,9 triliun.
Read more »
Perusahaan yang Tidak Bayar THR atau Telat Bayar Bisa Dilaporkan, Begini CaranyaPerusahaan wajib membayarkan THR kepada pekerja. Apabila perusahaan tidak membayar atau telat membayarkan THR 2023, maka perusahaan tersebut bisa dilaporkan.
Read more »
Tak Cuma Teguran, Telat Bayar THR, Perusahaan Kena Sanksi IniPemerintah telah menetapkan ketentuan terkait pembayaran THR Lebaran tahun ini, termasuk sanksi yang menanti perusahaan.
Read more »
Cair! 1,98 Juta Pegawai Pusat dan Daerah Sudah Terima THRKementerian Keuangan sudah menyalurkan THR untuk ASN dan Pensiunan sebanyak 1,98 juta orang
Read more »