Pemerintah tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri secara penuh pada tahun ini. Kenapa?
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan Press Statement THR dan Gaji 13. Pemerintah tidak memberikan Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara , TNI dan Polri secara penuh pada tahun ini. Ada sederet masalah dianggap menjadi pemicunya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Rabu menjelaskan, masalah tersebut antara lain penanganan pandemi covid-19 yang masih berlanjut, khususnya dalam hal pemulihan dan antisipasi.Selanjutnya ketidakpastian global yang mampu menyebabkan pelemahan ekonomi dalam negeri. Antara lain disebabkan oleh ketegangan geopolitik, terutama perang Rusia dan Ukraina"Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," ujarnya.
"Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja maka diberikan tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen," terang Sri Mulyani. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 yang baru saja diteken oleh Presiden Joko Widodo . Diharapkan pencairan THR dan gaji ke-13 dapat menjadi pendorong perekonomian nasional.
"THR dan gaji ke-13 juga diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat dan ini tetap konsisten dengan afirmasi kita membantu masyarakat terutama kelompok tidak mampu melalui APBN yang memihak pada kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bansos termasuk bantuan pangan," papar Sri Mulyani.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mulai 1 April, Pemkab Merauke Tidak Lagi Bayarkan Gaji ASNSekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Merauke, Salfianus Laiyan, SH, saat ditemui mengungkapkan, penghentian pembayaran gaji bagi ASN yang pindah ke Provinsi Papua Selatan tersebut, seharusnya dimulai 1 Maret 2023 lalu.
Read more »
Menpan RB: THR ASN Cair Maksimal H-5 Lebaran |Republika OnlinePerpres mengenai pembayaran THR untuk ASN tengah disiapkan.
Read more »
Menpan RB Surati Menkeu Soal THR ASN, TNI/Polri, Pensiunan 2023: Berapa Besarannya?Berdasarkan surat tersebut, nominal gaji THR dan Gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, dan pegawai nonpegawai ASN di lembaga non-struktural naik.
Read more »
Menpan-RB: THR ASN Cair Paling Lambat H-5 Lebaran Idul Fitri 2023Saat ini pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) terkait pembayaran THR ASN.
Read more »
Kapan THR 2023 untuk ASN Cair? Ini Bocoran Menteri PANRBMenteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan terkait jadwal pencairan THR Lebaran 2023 untuk para ASN.
Read more »
THR ASN, TNI & Polri 2023 Cair 4 April, Segini BesarannyaPemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.
Read more »