Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp2,37 juta. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - 'UMP NTB 2023 ditetapkan Rp2,371 juta lebih,' kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi di Mataram, Senin 28 November 2022.Gede mengatakan penetapan UMP 2023 oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah ini berdasarkan surat keputusan Nomor 561-793 tahun 2022 tentang UMP Tahun 2023 yang ditandatangani pada 28 Nopember 2022. 'Keputusan ini mulai berlaku 1 Januari 2023,' ujarnya.
Penggunaan nilai alfa 0,10 sejalan dengan nilai kesempatan kerja atau tingkat pengangguran terbuka NTB Agustus 2022 sebesar 2,89 persen dari angkatan kerja atau mengalami peningkatan sebesar 0,004 persen. Angka ini dikombinasikan dengan nilai produktivitas tenaga kerja sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik .'Kenaikan UMP sebesar 7,44 persen ini sesuai dengan kondisi obyektif pertumbuhan ekonomi, inflasi dan tingkat produktivitas tenaga kerja di NTB,' jelasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gubernur NTB tetapkan UMP 2023 sebesar Rp2,3 jutaGubernur Nusa Tenggara Barat, H. Zulkieflimansyah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp2,3 juta lebih. "UMP NTB 2023 ditetapkan ...
Read more »
Resmi! UMP NTB 2023 Sebesar Rp2,3 jutaGubernur Nusa Tenggara Barat H. Zulkieflimansyah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp2,3.
Read more »
Hari Ini Batas Akhir Gubernur Umumkan UMP 2023, Naik Berapa Persen?Penyesuaian nilai UMP 2023 dihitung dengan menggunakan formula mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Read more »
Gubernur Wajib Umumkan UMP 2023 Hari Ini, Jadi Berapa Ya?Gubernur di setiap provinsi hari ini akan umumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Besarannya jadi berapa ya?
Read more »
Gubernur Sudah Mulai Umumkan UMP 2023, Berapa Kenaikannya?Gubernur dari masing-masing provinsi mulai mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 pada Senin, 28 November 2022.
Read more »
3 Gubernur Sahkan UMP 2023, Provinsi Ini Naik Paling TinggiCek, Provinsi dengan Kenaikan UMP Tahun 2023 Tertinggi
Read more »