Terungkap! Tiktok Cs Sudah Bayar Pajak ke RI Rp2,25 Triliun Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat telah mengantongi Rp 2,25 triliun dari pajak pertambahan nilai perusahaan internasional berbasis digital hingga 16 Juni 2021. Di antaranya layanan streaming seperti Netflix, Spotify, hingga TikTok.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sudah ada 75 perusahaan yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai pemungut PPN yang diserahkan kepada negara."Era digital sebagai platform utama termasuk ekomomi. Kita melakukan kesetraaan pemungutan PPN untuk produk dalam digotal dan luar negeri. Ini kita bangun melalui saluran elektronik. Kita.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anggaran Kemensos TA 2022 Rp 78,2 Triliun DisetujuiKomisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Sosial TA 2022 sebesar Rp 78,2 Triliun. Kemensos
Read more »
Catat! Ini Fokus Utama Kebijakan APBN Jokowi Tahun DepanPresiden Joko Widodo menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 yang mencapai Rp2.708,7 triliun. Presiden Joko Widodo (Jokowi)...
Read more »
Jokowi Target Tuntaskan Tagih Utang BLBI Tommy Soeharto Cs pada 2023, Bisakah?Satgas BLBI diberi waktu hingga penghujung 2023 untuk mengusut tuntas hak tagih negara kepada Tommy Soeharto Cs atas utang ratusan triliun rupiah tersebut.
Read more »
Seberapa Penting RI Perlu Reformasi Pajak?Penarikan pajak di Indonesia disebut masih menghadapi banyak tantangan. Oleh sebab itu dibutuhkan reformasi pajak untuk menyelesaikan tantangan tersebut.
Read more »
PKB Beberkan 3 Alasan Anies Baswedan Targetkan Formula E Digelar Juni 2022Anies Baswedan menyatakan Formula E harus digelar karena DKI sudah bayar 53 juta pound sterling, jika tidak akan jadi temuan.
Read more »