PT KCI berencana untuk melakukan impor gerbong KRL bekas dari Jepang untuk menggantikan rangkaian KRL yang akan dipensiunkan. Ini tipe KRL yang akan diimpor:
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter berencana untuk mengimpor gerbong kereta rel listrik bekas dari Jepang dalam rangka peremajaan armada.VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menuturkan, total rangkaian KRL Jabodetabek yang akan dipensiunkan berjumlah 29 rangkaian kereta . Secara terperinci, 10 trainset akan dipensiunkan pada 2023 dan 19 lainnya menyusul pada 2024.
PT KCI juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian terkait rencana impor ini. Mengutip laman resmi East Japan Railway Company , KRL tipe E217 merupakan kereta tipe pinggiran kota yang dikembangkan sebagai penerus Seri 113. Tipe seri E217 ini debut pada Desember 1994 dan memiliki kecepatan maksimum 120 km/jam.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wakil Ketua Komisi VII Dukung Kemenperin Tolak Impor KRL Bekas: Jangan Sampai Baru Dipakai Sebulan Sudah MogokPT KCI berencana mendatangankan KRL bekas dari jepang sebagai pengganti 10 rangkaian KRL Jabodetabek pada 2023.
Read more »
Pakai Alasan Ini, Kemenhub Setuju KCI Impor KRL Bekas JepangKemenhub 100% setuju agar KCI segera mengimpor KRL bekas Jepang. Apa kira-kira alasan Kemenhub?
Read more »
Beli 16 Rangkaian Kereta INKA, KCI Jadi Impor KRL Bekas dari Jepang?PT Kereta Commuter Indonesia (KCI/KAI Commuter) melakukan pemesanan 16 rangkaian kereta baru produksi PT INKA untuk menambah armada dan meningkatkan kapasitas angkut.
Read more »
Impor KRL Bekas Jepang, Pengamat: Tetap Miliki TKDNPengamat transportasi menilai langkah PT KCI melakukan impor KRL bekas dari Jepang tetap memiliki TKDN.
Read more »
Impor KRL Bekas Jepang Berpolemik, Ini Biang KeroknyaRencana impor KRL bekas Jepang berpolemik karena satu hal. Hari ini akan dibahas tuntas antar kementerian.
Read more »