Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (21/11) di P Jakarta Selatan mengungkap bahwa Richard Eliezer alias Bharada E menembakkan tiga peluru.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin mengungkapkan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menembakkan tiga peluru kepada korban.
Satu dari sembilan saksi yang merupakan penyidik Polres Jakarta Selatan, yakni eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit membenarkan senjata yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J, ketika hakim bertanya dari mana penyidik memperoleh senjata glock dengan peluru yang tersisa sebanyak 12 butir.
“Peluru milik klien saya itu ada 15 kemudian sisanya ada 12. Berarti ada 3 yang keluar. Nah di sini sangat penting tadi walaupun Kombes Santo tidak hadir berhalangan karena sakit,” kata Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin dilansir dariFakta persidangan hari ini, tutur Ronny, terungkap bahwa sisa peluru dari pistol Bharada E yang diserahkan ke mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos pada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Kombes Susanto Haris sebanyak 12 butir.
“Tadi juga disaksikan oleh saudara Ridwan yang tadi menyampaikan. Jadi, ini kenapa kita perlu sekali terkait dengan peluru karena ini untuk pembuktian berikutnya terkait peluru yang ada di badan almarhum Yosua,” ucap Ronny.Momen Ronny Talapessy Tanya Keberadaan Saksi Kombes Susanto yang Ambil Senjata Api Bharada EHal itu diungkapkan oleh dokter Ade Firmansyah yang merupakan ketua tim dokter forensik yang melakukan proses ekshumasi atau autopsi kedua jenazah Brigadir J pada 22 Agustus 2022.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Begini Kondisi Mental Bharada Eliezer Jelang Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir YosuaRonny mengatakan kondisi mental Eliezer dalam keadaan baik.
Read more »
Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf Jalani Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J Hari IniMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar persidangan lanjutan tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Read more »
Dukung Pasal 51 ayat 1 KUHP, Sidang Bharada E Diwarnai Sejumlah Karangan Bunga - Pikiran Rakyat TasikmalayaSejumlah karangan bunga mewarnai jalannya sidang lanjutan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Read more »
Kuasa Hukum Bharada E Bantah Kliennya Pindahkan Uang Brigadir JRonny mengatakan Richard tidak terbukti memindahkan uang milik Yosua Hutabarat ke rekeningnya. Hal tersebut lantaran uang milik Yosua tidak dipindahkan ke rekening milik Richard melainkan dipindahkan ke rekening Ricky Rizal.
Read more »
Eks Kasat Reskrim: Bharada E dan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J |Republika OnlineRidwan Soplanit awalnya percaya aksi tembak menembak versi Sambo.
Read more »