Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J, Hendra Kurniawan memilih bungkam usai menjalani sidang vonis hari ini, Senin (27/02/2023).
Berdasarkan pantauan di lokasi, usai pembacaan vonis Hendra Kurniawan yang menggunakan baju hitam langsung keluar dari ruang sidang, memakai baju tahanan, dan dengan tangan terborgol. Pihak kepolisian dan pengamanan dari PN Jaksel langsung mengawal Hendra menuju ruang tunggu tahanan.
Majelis hakim meyakini Hendra Kurniawan bersalah dalam perkara perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Vonis Hari IniHendra Kurniawan menjadi terdakwa kasus obstruction of justice karena dinilai ikut membelokkan kasus kematian Brigadir J.
Read more »
Hari Ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Vonis Kasus Obstruction of JusticeTerdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria jalani sidang vonis hari ini.
Read more »
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dijadwalkan Jalani Sidang Vonis Kasus OOJ Hari IniMajelis hakim sempat menunda agenda putusan untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang seharusnya digelar pekan lalu.
Read more »
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir JHendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara atas kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Read more »
Hakim Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara atas Kasus Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir JHakim vonis terdakwa Hendra Kurniawan 3 tahun penjara kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Read more »