Tersangka Peretas Situs Setkab Dilepaskan Polisi, Diminta Wajib Lapor Selama 3 Bulan
berinisial MLA diminta tetap wajib lapor ke Bapas Padang. Pelaku dibebaskan oleh pihak kepolisian karena masih di bawah umur.mengatakan nantinya MLA diwajibkan melaporkan secara periodik selama 3 bulan sekali ke Bapas Padang.
Ramadhan menyampaikan pelepasan MLA ini juga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, penyidik akan terus berkoordinasi dengan MLA. Kemudian, MLA ditangkap di Perumahan Hansela Garden, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar pada Jumat, 6 Agustus 2021 lalu.Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan pasal 46 ayat ayat dan ayat Jo Pasal 30 ayat ayat ayat , Pasal 48 ayat Jo Pasal 32 ayat , Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Adapun laman setkab.go.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lezat dan Sehat, Ini 5 Rekomendasi Kuliner Vietnam yang Wajib Dicoba - Tribunnews.comSimak deretan rekomendasi kuliner khas Vietnam yang punya cita rasa lezat sekaligus manfaat yang menyehatkan tubuh. Apa saja daftarnya?
Read more »
Mulai 1 September 2021, Calon Penumpang Pelni Wajib Memiliki Aplikasi PeduliLindungi - Tribunnews.comMelalui aplikasi ini maka data lokasi bepergian masyarakat akan tersimpan secara digital serta sebagai data base penerima vaksin.
Read more »
Calon Penumpang PT Pelni dan PT KAI Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi - Tribunnews.comAplikasi pedulilindungi sebagai syarat perjalanan akan membebani masyarakat karena tidak semua masyarakat terbiasa dan menggunakan HP canggih.
Read more »
Tersangka Pembunuh Wanita Sopir Taksi Online yang Mayatnya Ditemukan di Gunung Salak Aceh Ditangkap - Tribunnews.comTersangka pembunuh itu tak berkutik saat ditangkap tim gabungan dari Polda Jambi, Polres Tebo, Polsek Tebo Ilir dan Polres Lhokseumawe
Read more »