Kejati Kalbar menahan tersangka Sustri Sasmita Kusmianti, yang merupakan PNS di Pemerintah Kabupaten Landak terkait kasus korupsi.
menahan tersangka Sustri Sasmita, yang merupakan PNS di Pemerintah Kabupaten Landak. Tersangka Sustri ditahan terkait kasus dana desa Rp 1,19 miliar.melakukan penahanan Rutan terhadap tersangka atas nama Sustri Sasmita Kusmianti Kasi Anggaran Pemerintah Desa pada Bidang Keuangan Aset Pemerintah Desa di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintah desa Kabupaten Landak," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi dalam keterangan tertulis, Kamis .
data sistem keuangan dana desa tahun anggaran 2017. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1.193.228.500."Modus yang digunakan dengan melaksanakan metode pengajaran tidak mengacu pada KAK penginputan data Siskeudes, yaitu menggunakan metode privat , melainkan dengan metode bimbingan per kelas untuk semua desa dalam satu kecamatan, dan menerima uang honorarium tim pengajar/narasumber kegiatan yang tidak sesuai dengan realisasi pelaksanaan kegiatan," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000, subsider Pasal 3.Adapun tersangka Sustri ditahan selama 20 hari mulai hari ini, Rabu, 1 September 2021. Masyhudi mengatakan kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pontianak.
"Perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak untuk menjalani dari proses peradilan/persidangan," kata Masyhudi. "Tujuan dalam penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada orang lain untuk tidak mencoba-coba melakukan korupsi, di samping alasan objektif jaksa, yaitu tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana," imbuhnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ccckkkk....Punya 7 Istri, Oknum Pegawai TU Kejari Praya Diadukan ke Kejati NTBOknum pegawai TU Kejari Praya diadukan sang istri ke Kejati NTB lantaran dianggap tukang kawin cerai. Bahkan, saat ini, suaminya memiliki 7 istri kawincerai
Read more »
PNS Kejaksaan Nikah 7 Kali Diperiksa Kejati NTB, Ini HasilnyaKejati NTB telah memeriksa SZ (52), PNS di Kejari Praya, karena menikah hingga 7 kali. Kejati NTB juga meminta keterangan istri yang melaporkan SZ.
Read more »
Kepala Daerah Korupsi, Mendagri: Gaji dan Tunjangan Tak Bisa Tutupi Biaya Politik TinggiHingga kini masih ada kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Terbaru, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka atas...
Read more »
Anak Buah Juliari Jadi Justice Collaborator Korupsi BansosDua anak buah Juliari Peter Batubara menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau Justice Collaborator dalam perkara kasus korupsi bansos Covid-19.
Read more »