Terpidana Herry Suhardiyansyah Ditangkap Kejati Kalbar, Ini Kasusnya

South Africa News News

Terpidana Herry Suhardiyansyah Ditangkap Kejati Kalbar, Ini Kasusnya
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 59%

Tim Tabur Kejati Kalbar kembali menangkap buronan kasus korupsi. Kali ini, yang ditangkap ialah terpidana korupsi pembangunan infrastruktur. KejatiKalbar

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu , menangkap lagi seorang terpidana Herry Suhardiansyah yang masuk daftar buronan dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang tahun 2008-2009.

Terpidana Herry Suhardiansyah merupakan buronan Kejaksaan Negeri Ketapang dalam perkara tindak pidana korupsi di kabupaten tersebut. Kejati Kalbar Masyhudi mengatakan bahwa terpidana Herry Suhardiyansyah ditangkap di rumahnya di Kota Pontianak. "Terpidana kami tangkap di rumahnya di Jalan Sudarso, Gang Analis Nomor 8, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak," kata Masyhudi di Pontianak.Dia menambahkan perkara telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah berdasar Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 K/PID SUS/2013 tanggal 25 Maret 2015, dengan vonis penjara selama empat tahun dan denda Rp 200 juta, serta membayar uang pengganti Rp 733 juta.

"Akibat perbuatan terpidana, keuangan negara/daerah dirugikan sebesar Rp 850 juta, yakni pada dana proyek pembangunan yang diadakan di desa-desa se-Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, seperti pembangunan jalan fondasi beton, jembatan titian kayu dan pembangunan penampungan air bersih serta penimbunan jalan yang bersumber dari dana PNPM tahun 2008-2009," ujarnya.

Atas perbuatannya, terpidana dijerat Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Dua Pemain Timnas U-16 Bergabung di Tim Senior BorneoDua Pemain Timnas U-16 Bergabung di Tim Senior BorneoDua pemain muda Borneo FC yang sebelumnya memperkuat Tim Nasional U-16 Indonesia, yakni Muhammad Kafiatur Rizky dan Narendra Tegar Islami dipanggil.
Read more »

Daftar 12 Tim Lolos Babak 16 Besar Liga Champions 2022/2023Daftar 12 Tim Lolos Babak 16 Besar Liga Champions 2022/2023Sebanyak 12 tim telah memastikan lolos ke babak 16 besar Liga Champions 2022/2023 jelang laga pamungkas penyisihan grup pada tengah pekan ini.
Read more »

Jadwal Liga Champions: 8 Tim Berebut 4 Tiket Sisa Menuju 16 BesarJadwal Liga Champions: 8 Tim Berebut 4 Tiket Sisa Menuju 16 BesarJadwal Liga Champions pada pekan ini memuat perjuangan delapan tim yang berpeluang merebut empat tiket sisa menuju 16 besar.
Read more »

Tim Basket Putri Indonesia Juara SWBL Introduction Series 2022Tim Basket Putri Indonesia Juara SWBL Introduction Series 2022Tim basket putri Indonesia keluar sebagai juara SEA Women Basketball League (SWBL) Introduction Series 2022.
Read more »

Cek Kesehatan Warga, Tim Medis Sisir Daerah Terisolir Akibat Banjir di KaltengCek Kesehatan Warga, Tim Medis Sisir Daerah Terisolir Akibat Banjir di KaltengBanjir akibat luapan Sungai Arut di Kotawaringin Barat memutus akses ke daerah itu sejak sebulan.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 01:46:06