Terminal Cikarang akan cek ada tidaknya pelanggaran aturan tarif
REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Kepala Terminal tipe B Cikarang Dayan memastikan Perusahaan Otobus yang beroperasi di terminal itu akan dikenakan sanksi jika terbukti menaikkan tarif perjalanan pada musim mudik Lebaran 2022.
Baca Juga Dayan menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya menerima laporan dari sejumlah masyarakat yang mendapati perusahaan otobus memasang tarif di atas normal tetapi tidak ditemukan pelanggaran setelah dilakukan pengecekan. Dia juga tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat otoritas terkait seperti Dinas Perhubungan Jawa Barat bakal melakukan pengecekan tarif perjalanan bus untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran aturan tarif.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perusahaan Otobus di Terminal Cikarang Terancam Sanksi Jika Naikkan TarifKepala Terminal tipe B Cikarang Dayan memastikan PO yang beroperasi di terminal itu akan dikenakan sanksi jika terbukti menaikkan tarif bus saat mudik
Read more »
Simak Surat Edaran Terbaru Satgas Covid-19 untuk Mudik Lebaran 2022 | Kabar24 - Bisnis.comPemerintah menyampaikan akan melakukan penyesuaian pada kebijakan perjalanan dalam negeri dan luar negeri menjelang mudik Lebaran.
Read more »
Pengelola Terminal Kalideres awasi harga tiket mudik jelang LebaranPengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat terus mengawasi harga tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjelang musim mudik Lebaran 1443 Hijriah ...
Read more »
Sebanyak 59 Terminal Penumpang Pelindo Siap untuk Arus Mudik Lebaran |Republika OnlinePelindo akan menyediakan fasilitas untuk menjamin kenyamanan penumpang mudik Lebaran
Read more »
Bus Tak Boleh Naikkan Penumpang di Terminal Bayangan, Ketahuan Tak Boleh JalanDinas Perhubungan melarang adanya terminal bayangan. Bila bus ketahuan menaikkan penumpang di terminal bayangan, maka dilarang berangkat.
Read more »