Terkuak! Kronologi PNS ESDM Mark Up Tukin Sampai Rp 29 Miliar

South Africa News News

Terkuak! Kronologi PNS ESDM Mark Up Tukin Sampai Rp 29 Miliar
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 74%

Dia menyebut, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat kepada KPK.

Foto: KONFERENSI PERS PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TPK TERKAIT PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI KEMENTERIAN ESDM. Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya membeberkan kronologi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Dalam rangka kepentingan penyelidikan, KPK melakukan penahanan. Untuk saat ini KPK menahan 9 orang tersangka dengan masa tahanan pertama 20 hari ke depan, terhitung 15 Juni 2023 sampai 4 Juli 2023. "Dalam proses pengajuan anggarannya diduga tidak disertai data dan dokumen pendukung, serta melakukan manipulasi,di antaranya melakukan pengkondisian daftar rekapitulasi pembayaran dan daftar di mana tersangka PAG meminta kepada tersangka LFS untukKemudian, para pelaku menyisipkan nominal tertentu kepada 10 orang secara acak, di samping itu melakukan pembayaran secara ganda atau lebih kepada seorang atau 10 orang yang telah ditentukan.

"Higga saat ini, KPK telah menerima pengembalian sebesar Rp 5,7 miliar dan logam mulia 45 gram, sebagai salah satu upaya optimalisasiAtas perbuatannya para tersangka, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan...

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Foto : Korupsi Tukin, Ini Potret Barisan Pegawai Kementerian ESDM Berbaju Tahanan KPK | merdeka.comFoto : Korupsi Tukin, Ini Potret Barisan Pegawai Kementerian ESDM Berbaju Tahanan KPK | merdeka.comKorupsi Tukin, Ini Potret Barisan Pegawai Kementerian ESDM Berbaju Tahanan KPK. KPK menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM tahun 2020-2022. Dari 10 orang tersebut, KPK baru menahan 9 tersangka. Ini penampakan ketika mereka berbaju tahanan KPK.,KPK,Korupsi ESDM,Kementerian ESDM,ESDM,Kasus korupsi,Jakarta
Read more »

Terkuak! Ini Dugaan Korupsi Baru di Kementerian ESDMTerkuak! Ini Dugaan Korupsi Baru di Kementerian ESDMDugaan korupsi itu berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).
Read more »

Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi TukinMenteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi TukinKementerian ESDM memastikan bakal melakukan pemutusan status kepegawaian alias memecat 10 PNS yang menjadi tersangka korupsi tunjangan kinerja (tukin).
Read more »

Kamis, KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDMKamis, KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDMKPK akan memanggil 10 tersangka kasus korupsi tukin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Read more »

KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin ESDM BesokKPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin ESDM BesokKPK akan memanggil 10 tersangka kasus korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022 besok Kamis (15/6/2023).
Read more »

10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Dipanggil, KPK Minta Kooperatif10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Dipanggil, KPK Minta KooperatifKPK meminta 10 tersangka memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 02:30:39