Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemeneterian Keuangan mengungkap jalur tikus baju impor bekas di Indonesia. Hal ini mengingat saat ini ramai baju bekas impor.
Nirwala mengatakan pada dasarnya setiap barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru, kecuali untuk barang tertentu yang ditetapkan lain dan dikecualikan oleh aturan. Aturan mengenai larangan impor pakaian bekas illegal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 dan juga Permendag Nomor 18 tahun 2021 yang telah diubah menjadi Permendag Nomor 40 tahun 2022.
"Larangan importasi pakaian bekas illegal tersebut merupakan kebijakan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif pakaian bekas terhadap kesehatan dan juga untuk melindungi industri tekstil dalam negeri serta UMKM yang sangat dirugikan akibat importasi tersebut," jelasnya. Bea Cukai menegaskan tetap menjalankan tugasnya sebagai community protector dalam menjaga dan mengawasi perbatasan Indonesia dari masuknya barang-barang yang dilarang dan termasuk pakaian bekas illegal.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo, Direktorat Jenderal Pajak Rombak Kebijakan Pengawasan PegawaiInstansi Kemenkeu menjadi sorotan usai para pejabatnya satu per satu terungkap melakukan pelanggaran integritas. Buntut kasus eks pejabat Ditjen Pajak Eselon III, Rafael Alun Trisambodo, DJP rombak cara pengawasan
Read more »
Bea Cukai Lakukan 44 Penindakan pada Impor Pakaian BekasDari 44 penindakan tersebut, Bea Cukai Kemenkeu telah melakukan mengamankan 1.700 bal baju bekas.
Read more »
Bea Cukai Kemenkeu Tegas! Impor Pakaian Bekas DilarangDJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa impor pakaian bekas tidak diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia.
Read more »
Strategi Bea Cukai Cegah Impor Pakaian Bekas Masuk ke RI, Efektif?Dirjen Bea Cukai Kemenkeu mengungkap strategi pengawasan dan cara mencegah impor pakaian bekas ilegal. Sudah efektif?
Read more »
Bea Cukai Tindak 1.700 Bal Impor Baju Bekas hingga Februari 2023Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan 44 penindakan terhadap selundupan 1.700 bal impor baju bekas pada Januari dan Februari 2023
Read more »
Bea Cukai Ternyata Catat Impor Pakaian Bekas, Kok Bisa?Bea Cukai telah melakukan penindakan pakaian bekas pada tahun 2022 sebanyak 234 kali dengan perkiraan nilai barang Rp 234 miliar.
Read more »