Polda Lampung tetapkan empat tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung. Sebanyak 24 wanita asal NTB jadi korban.
"Korban diimingi gaji hingga Rp 7 juta untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di lokasi tujuan," kaya Helmy.
Para pelaku diketahui tidak membekali para korban dengan keahlian pekerjaan dan juga dokumen resmi kepada para korban. Lalu, dari hasil penyelidikan, NIK para korban ternyata tidak terdaftar, tidak ada keterangan domisili dan tidak ada rekomendasi serta jaminan kesehatan."Serta tidak adanya sertifikat kompetensi dari balai latihan kerja yang legal," kata Helmy.
Atas tindakan ini, para tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 2 ayat juncto Pasal 10 UU Nomor 21b tahun 2007 Tentang TPPO. Serta Pasal 68 juncto Pasal 83 atau Pasal 69 juncto Pasal 81 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja Migran indonesia.Diberitakan sebelumnya, sebanyak 24 warga NTB diselamatkan dari upaya perdagangan orang saat transit di Lampung.Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan 24 PMI tersebut diselamatkan dari rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa pada Senin .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
24 Korban TPPO Asal NTB Jalani Trauma Healing di Polda LampungSebanyak 24 warga NTB yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat ini menjalani trauma healing di Polda Lampung. - Halaman 1
Read more »
Polda Lampung Sebut Korban TPPO Alami Stres dan TraumaKepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan bahwa ke-24 orang perempuan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengalami stres dan trauma saat diselamatkan oleh pihak kepolisian.
Read more »
Polda Lampung Tangkap 5 Pelaku TPPO Jaringan Timur TengahPolda Lampung meringkus 4 pelaku TPPO terhadap 24 warga Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) calon pekerja migran Indonesia non prosedural atau ilegal. - Halaman 1
Read more »
Polda Lampung Ungkap 24 Perempuan Asal NTB Jadi Korban Perdagangan OrangSebanyan 24 perempuan asal Nusa Tenggara Barat yang akan dijadikan sebagai pekerja migran ilegal ke Timur Tengah.
Read more »
Diduga untuk Kelabuhi Petugas, Lampung Jadi Tempat Transit Korban TPPODugaan sementara Lampung hanya jadi tempat transit saja. Lalu dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum diberangkatkan.
Read more »
Kapolda Lampung: Rumah Anggota Polri Digunakan Sebagai Tempat Penampungan Korban TPPOKapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengakui salah satu rumah milik perwira Polri dipakai sebagai tempat penampungan korban TPPO.
Read more »