Selain dijatuhi vonis 2 tahun bui, Walkot Cimahi nonaktif pun diperintahkan membayar uang pengganti Rp1,5 miliar.
Wali Kota Cimahi nonaktif itu dinilai hakim bersalah melakukan tindak melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu Pasal 12 huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat KUHPidana.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tempat Tinggal di Gorong-Gorong, Walkot Bandung Minta DIcek |Republika OnlineSudah meminta Dinas Sosial untuk menelusuri pemilik barang-barang tersebut.
Read more »
Walkot Makassar Sebut Stok Vaksin Habis, Sudah Surati Pemerintah PusatDanny menyampaikan Pemkot Makassar akan meluncurkan 100 persen warga di 100 RT divaksin dalam sehari. Tapi terkendala stok vaksin yang kosong di Makassar.
Read more »
Cimahi siap Gelar PTM September Mendatangsekolah mulai dari tingkat TK/PAUD hingga SMP sudah melaksanakan simulasi PTM di tengah pandemi sehingga para siswa dan guru sudah memahami tentang protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
Read more »
Juliari Batubara Resmi Divonis 12 Tahun Bui, Harapannya Ingin Divonis Bebas Pupus - Tribunnews.comMantan Mensos Juliari P Batubara divonis tahun penjara atas perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kemensos.
Read more »