Dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Papua, yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, pengacara terdakwa menyatakan tuntutan terhadap kliennya, Mayor Inf (purn) Isak Sattu, tidak ada yang dapat dibuktikan.
“Membebaskan dari dakwaan, memulihkan hak-hak terdakwa dan harkat martabatnya dan nama baik, sebagai purnawirawan TNI, maupun sebagai warga negara sipil,” tambah Syahrir.Keluarga korban pelanggaran HAM berat Paniai sendiri sejak awal tidak mempedulikan persidangan kasus ini di Pengadilan Negeri Makassar.
“Dihukum dua puluh tahun kah, tiga puluh tahun kah, kami tidak menerima. Karena ini putusan pengadilan biasa, bukan pengadilan HAM. Kalau pengadilan HAM, berarti siapa yang memberi perintah, dan siapa komandan eksekusi lapangan, itu semua tersangka. Itu baru kami menerima,” kata Yones kepada VOA, Senin .Alasan Yones adalah satu terdakwa tidak mencerminkan persidangan ini sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Paniai, Koalisi LSM di Papua Serukan Putusan Hukum secara ProgresifKoalisi LSM HAM Papua meminta majelis hakim tidak hanya memvonis satu terdakwa kasus pelanggaran HAM di Paniai. Hakim dituntut memerintahkan Kejaksaan Agung menyelidiki pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Isak Sattu Merasa Dijadikan Tumbal di Kasus HAM Berat Paniai |Republika OnlineDalam pledoinya Isak menyinggung dugaan keterlibatan pihak lain.
Read more »
Wapres Ma'ruf Amin Berkunjung ke Papua, Nih AgendanyaWapres Ma'ruf Amin berangkat menuju Pulau Papua, tepatnya berkunjung di Provinsi Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah dalam rangka melakukan kunker.
Read more »
Kisah Munculnya Nama Fakfak dalam Kitab Majapahit serta Jejaknya di Bumi PapuaKekuasaan Kerajaan Majapahit, membentang di seluruh wilayah Nusantara. Jejak-jejaknya masih dapat dilihat dari berbegai catatan sejarah, benda-benda peninggalan...
Read more »
Ratusan Nakes Berunjuk Rasa Tolak RUU Kesehetan Omnibus LawDalam aksi tersebut mereka menolak RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini masuk dalam Prolegnas prioritas
Read more »