Terdakwa Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun, Dede Yusuf: Kurang Setimpal dengan Jumlah Korban |Republika Online

South Africa News News

Terdakwa Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun, Dede Yusuf: Kurang Setimpal dengan Jumlah Korban |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Dede Yusuf menilai vonis terdakwa Kanjuruhan tidak setimpal dengan jumlah korban.

Kendati demikian, Komisi X menghormati keputusan pengadilan tersebut. Dalam hal ini hanya keluarga korban yang bisa meminta banding."Tentu ini menjadi catatan penting bagi pengadilan peristiwa keolahragaan," ujar Dede.Diberitakan, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, satu dari lima terdakwa

divonis pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara. Vonis itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa, saat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Majelis hakim menilai Haris telah lalai hingga menyebabkan 135 korban meninggal dunia, dan 600 lebih luka-luka. "Menyatakan Abdul Haris terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati luka dan luka sedemikian rupa," katanya.

Haris dinilai melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat KUHP dan Pasal 360 ayat KUHP juncto Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang No 11 tahun 2022.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Vonis Hakim untuk Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Jauh dari Tuntutan JPUVonis Hakim untuk Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Jauh dari Tuntutan JPUMajelis Hakim PN Surabaya jatuhkan vonis untuk Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris 1 tahun 6 bulan. Jauh dari tuntutan JPU 6 tahun 8 bulan penjara
Read more »

Hari Ini, Dua Terdakwa Kerusuhan Kanjuruhan DivonisHari Ini, Dua Terdakwa Kerusuhan Kanjuruhan DivonisHari ini (9/3), Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, bakal jalani sidang vonis
Read more »

Terdakwa kasus Kanjuruhan Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjaraTerdakwa kasus Kanjuruhan Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjaraTok! Terdakwa kasus Kanjuruhan Malang Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Read more »

Abdul Haris, Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis 1 Tahun 6 Bulan PenjaraAbdul Haris, Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis 1 Tahun 6 Bulan PenjaraAbdul Haris, terdakwa kasus Kanjuruhan Malang divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Read more »

Panpel Arema Abdul Haris Divonis 1,5 Tahun Bui Terkait Tragedi KanjuruhanPanpel Arema Abdul Haris Divonis 1,5 Tahun Bui Terkait Tragedi KanjuruhanAbdul Haris, terdakwa perkara Tragedi Kanjuruhan, divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara.
Read more »

Hakim Tipikor Serang Vonis Bebas 2 Terdakwa Korupsi Dana Koperasi Kemenag LebakHakim Tipikor Serang Vonis Bebas 2 Terdakwa Korupsi Dana Koperasi Kemenag LebakMajelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Serang menjatuhkan vonis bebas kepada dua terdakwa korupsi Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bangkit di Kemenag Kabupaten Lebak, Banten yang merugikan negara Rp 336 juta. Regional Korupsi
Read more »



Render Time: 2025-02-27 20:41:19