Terdakwa Dugaan Mafia Tanah di Tangerang Mengaku Terima Rp20 Juta Setiap Beraksi Sindonews BukanBeritaBiasa .
TANGERANG - Salah satu terdakwa kasus dugaan mafia tanah seluas 45 hektare di Kelurahan Kungciran dan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mengaku menerima Rp20 juta setiap menjalankan aksinya.
Mustapa juga mengakui telah berbohong terkait nama aliasnya yang merupakan anak dari pemilik NV LOA. Hal itu diarahkan oleh Affandi selaku pengacara Darmawan ."Saya membantu Darmawan karena utang budi di kasus Dana Jaya Rahmat," ucapnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lapang Dada, Anggota DPRD Kota Tangerang Terima Batalnya Pengadaan Seragam Baru Rp 675 Juta - Tribunnews.comAnggota DPRD Kota Tangerang gagal kenakan seragam baru yang nilai pengadaan Rp 675 juta, sebelumnya rencana itu jadi buah bibir di khalayak publik.
Read more »
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bemodus Ganjal ATM yang Kerap Beraksi di Tangerang dan Jakarta - Tribunnews.comPolda Metro Jaya berhasil meringkus 6 pelaku spesialis modus ganjal mesin ATM yang kerap beraksi di kawasan Tangerang dan Jakarta.
Read more »
Polisi Amankan 6 Tersangka Pengganjal Mesin ATM di Tangerang, Telah Beraksi 30 Kali - Tribunnews.comTersangka itu, menentukan mesin ATM yang mudah untuk dilakukan modus kejahatan tersebut, terlebih di tempat dan saat kondisi sepi
Read more »
Kasus Mafia Tanah: Salah Satu Tersangka Akui Terima UangSalah satu tersangka Mustafa Kamal Pasha mengakui telah menerima uang dari terdakwa Darmawan setiap selesai sidang mediasi dengan warga.
Read more »
PSI Desak KPK Kejar Dalang Mafia Tanah di DKI JakartaKorupsi pengadaan tanah Munjul hanyalah permukaan dari bongkahan gunung es mafia tanah.
Read more »