Terapkan Keadilan Restoratif, Kejari Badung Damaikan Paman dan Keponakan

South Africa News News

Terapkan Keadilan Restoratif, Kejari Badung Damaikan Paman dan Keponakan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 92%

Kepala Kejaksaan Negeri Badung menyampaikan tersangka meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Korban pun memaafkan sepenuhnya perbuatan tersangka.

KEPALA Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf melakukan penghentian perkara dengan mengedepankan keadilan restoratif terhadap tersangka I Made Eka Susila yang disangka melanggar Pasal 335 KUHP . Yang menjadi korban dalam perkara ini ialah I Ketut Sudendi sebagai paman kandung tersangka.

"Sebelum proses restoratif justice disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dilakukan upaya mediasi/perdamaian antara pihak korban dan pelaku oleh Jaksa Imam Ramdhoni dan Satwika Narendra didampingi oleh Kasi Pidum I Gede Gatot Hariawan serta dihadiri juga oleh tokoh adat, Tim LBH Kuta, dan Lurah Kuta. Akhirnya pada acara tersebut tercapai kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka. Keduanya masih punya hubungan keluarga sebagai paman dan keponakan," ujarnya.

Setelah mencapai kesepakatan perdamaian dan dilakukan pemaparan di depan Jaksa Agung Muda Pidana Umum secara virtual, akhirnya penuntutan perkara disetujui untuk dihentikan dengan mengedepankan keadilan restoratif. Kemudian keputusan ini ditindaklanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung dengan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Badung Nomor : Print - 687/N.1.18/Eoh.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh adat, tokoh desa, LBH Kuta Bersatu, dan tokoh masyarakat I Gusti Anom Gumanti, serta para pihak yang sudah membantu proses penghentian penuntutan kasus ini. Semoga upaya restoratif justice ini, harap dia, memberikan rasa keadilan di masyarakat dan bisa memulihkan keadaan antara korban dan pelaku seperti semula.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kasus Covid Menurun di Badung, Vaksinasi Terus DigenjotKasus Covid Menurun di Badung, Vaksinasi Terus Digenjotkasus covid-19 di kabupaten badung mengalami penurunan. bahkan bed occupancy ratio (bor) di rsd mangusada nihil pasien covid-19. vaksinasi pun terus digenjot.
Read more »

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Buat Aturan Pencairan THR PNSMendagri Instruksikan Kepala Daerah Buat Aturan Pencairan THR PNSDaerah yang tidak cukup untuk alokasi THR dan gaji ke-13 pada APBD tahun anggaran 2022, maka tetap harus segera menyediakan anggaran THR dan gaji ke-13 dengan mengoptimalkan anggaran gaji pegawai dalam APBD tahun anggaran 2022.
Read more »

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Buat Aturan Pencairan THR PNS | Kabar24 - Bisnis.comMendagri Minta Kepala Daerah Segera Buat Aturan Pencairan THR PNS | Kabar24 - Bisnis.comKepala Daerah diminta segera menyusun Peraturan Kepala Daerah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 dengan bersumber dari APBD 2022.
Read more »

Kepala Daerah Diminta Segera Buat Aturan Pencairan THR dan Gaji ke-13Kepala Daerah Diminta Segera Buat Aturan Pencairan THR dan Gaji ke-13Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah segera membentuk peraturan kepala daerah untuk segera mencairkan THR, gaji ke-13, dan TKD sebesar 50%
Read more »

Sosok Komang Sudiana, Kepala SMA yang Dicopot karena Injak Bahu SiswaSosok Komang Sudiana, Kepala SMA yang Dicopot karena Injak Bahu SiswaAksi video viral menghukum push up dengan menginjak bahu siswanya, berbuntut pada pencopotan I Komang Sudiana dari Kepala SMA Negeri 3 Amlapura.
Read more »



Render Time: 2025-04-05 19:29:04