Jaksa penuntut umum minta majelis hakim tolak nota pembelaan dari Putri Candrawathi dan jatuhkan putusan sebagaimana tuntutan, yakni 8 tahun penjara.
Dalam repliknya, jaksa menanggapi nota pembelaan atau pleidoi Putri Candrawathi. Jaksa menilai pleidoi Putri yang mengaku tidak paham mengapa dirinya didakwa melakukan pembunuhan berencana Yosua tidak relevan dengan fakta sidang.
Jaksa juga membantah pernyataan Putri yang mengaku disebut perempuan tak bermoral. Jaksa mengatakan dalam surat tuntutan tidak ada penyebutan Putri wanita bermoral. Jaksa menegaskan hingga saat ini menghormati Putri sebagaimana seorang wanita. "Kristen dan Katolik memuliakan Bunda Maria dan Elizabeth, kemudian Dewi Shinta dalam aliran cerita Ramayana, dan Drupadi dalam Mahabarata agama Hindu, serta kemuliaan Putri Yasoda dalam ajaran agama Buddha, sehingga JPU tidak simpulkan hasil poligraf atau beberapa alat bukti yang tidak terkait dengan unsur tinggi delik, misal delik dalam pasal sebagaimana dakwaan JPU yang termuat dalam tuntutan terdakwa," imbuhnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jaksa Minta Majelis Hakim Kesampingkan Pleidoi Putri CandrawathiJaksa menilai pleidoi Putri tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat sehingga dapat menggugurkan tuntutan jaksa.
Read more »
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Putri CandrawathiDalam repliknya, JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan putusan bagaimana diktum surat tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan.
Read more »
Besok, Jaksa Tanggapi Nota Pembelaan Putri Candrawathi dan EliezerPara terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat terus berupaya lolos dari jerat hukuman yang menanti mereka.
Read more »
Hari ini Jaksa Tanggapi Pembelaan Richard Eliezer dan Putri CandrawathiDalam pembelaannya, Putri candrawathi menegaskan dirinya sebagai korban kekerasan seksual dari Yosua.
Read more »