Tersangka disebut kerap memaksa dan mengancam korban.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Jajaran Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap pria berinisial B terkait kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak. Tindakan pria tersebut sempat tepergok istrinya.
Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Anton, menjelaskan, tersangka diduga sudah beberapa kali melakukan kekerasan seksual terhadap korbannya, yang masih berusia 17 tahun. Perbuatan itu disebut dilakukan tersangka sejak 2022. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, menurut Anton, tersangka merupakan paman korban. “Aksi tersangka juga tepergok istrinya, sehingga kemudian dilaporkan ke Polresta Cirebon. Kami bertindak cepat menangkapnya dan meminta keterangan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Anton, Rabu .
Anton mengatakan, tersangka kerap memaksa dan mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun. Selain itu, kata dia, tersangka juga mengiming-iming uang tunai agar korban tidak melaporkan perbuatannya kepada keluarga. Menurut Anton, tersangka dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 Ayat 1 dan atau Pasal 81 Ayat 2 jo Ayat 1 dan atau Pasal 76 E jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” kata Anton.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Seorang Istri di Lampung Jadi Tersangka Karena Menikah Tanpa Sepengetahuan Suami - Tribunnews.comSeorang Istri di Lampung Jadi Tersangka Karena Menikah Tanpa Sepengetahuan Suami via tribunnews
Read more »
Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Suami, Istri di Lampung Jadi TersangkaYL (32) perempuan asal Lampung ditangkap polisi karena diadukan suaminya, AD (42). AD melaporkan YL ke Polres Tulang Bawang Barat karena istrinya itu menikah lagi tanpa sepengetahuan dan persetujuan AD. Regional Menikah
Read more »
Guru Besar Hukum Sebut Penetapan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Sudah BenarGuru besar hukum Universitas Jayabaya, Suhandi Cahaya mengatakaan, penyidikan dan investigasi Polda Metro Jaya atas kasus tabrakan menewaskan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra, hingga ditetapkan sebagai tersangka, sudah benar.
Read more »
Komisaris D Dimutasi Setelah Ketahuan Memiliki SelingkuhanKomisaris D mengaku memiliki istri lain berinisial EN, selain istri yang ia nikahi secara sah. Metropolitan AdadiKompas
Read more »
Diduga Cabuli Remaja 16 Tahun 2 Kali, Pria di Labuan Bajo Dilaporkan ke Polisi“Awalnya korban menolak, tetapi dipaksa oleh pelaku dan berjanji akan tanggung jawab,”
Read more »
Pensiunan Polisi Cabuli Anak Asuh, Divonis Lima Tahun PenjaraKombespol (Purn) Ignatius Soembodo divonis lima tahun penjara. Majelis hakim yang diketuai Sutarno menyatakan dia bersalah mencabuli anak asuhnya berinisial CIS
Read more »