Telegram menerima pembayaran dengan mata uang kripto. Caranya mudah, tinggal 1 klik. Simak!
Aplikasi pesan singkat Telegram kini menerima pembayaran dengan mata uang kripto. Dengan begity, transaksi online antara penjual dan pembeli via Telegram bisa memanfaatkan metode pembayaran yang lebih beragam.
Transaksi dengan kripto di Telegram dibangun berbasis sistem blockchain The Open Network , dikutip dari coindesk, Jumat . Teknis pembayarannya juga mudah. Pedagang di Telegram bisa menyisipkan opsi transfer dengan kripto melalui chatbot Wallet yang tersedia pada ruang chat dengan pelanggan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengantin Baru Fahmi Minta Uang Ganti Rugi, Mantan Pacar Anggi Anggraeni Nangis Gak Punya UangPengantin baru Fahmi Husaeni ceraikan istrinya Anggi Anggraeni karena lebih memilih mantan pacarnya. Mantan pacarnya nangis gak punya uang ketika diminta uang ganti rugi.
Read more »
Tanggapan PBSI soal Klaim Viktor Axelsen Belum Terima Hadiah Uang Juara Indonesia Open 2023PBSI menanggapi klaim Viktor Axelsen yang mengaku belum menerima hadiah uang juara Indonesia Open 2023.
Read more »
Victor Axelsen Ngaku Belum Terima Uang Hadiah Juara Indonesia Open 2023, Begini Tanggapan PBSIPP PBSI memberikan tanggapannya mengenai pengakuan Victor Axelsen yang belum menerima hadiah uang juara Indonesia Open 2023.
Read more »
Klarifikasi PBSI Soal Curhat Viktor Axelsen Belum Terima Uang Hadiah Indonesia Open 2023Klarifikasi PBSI Soal Curhat Viktor Axelsen Belum Terima Uang Hadiah IndonesiaOpen2023 PikiranRakyat . Selengkapnya:
Read more »
Kejagung Sebut Maqdir Ismail Gegabah Terima Uang Rp 27 Miliar dari SMaqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa di kasus korupsi BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan, dianggap gegabah lantaran menerima uang Rp 27 miliar dari S. beritasatu
Read more »
Korupsi BTS Kominfo: Kejagung Bantah Pernah Terima Uang Rp8 Miliar dari Penasihat Hukum Irwan HermawanKejagung membantah menerima uang Rp8 miliar dari penasihat hukum terdakwa kasus BTS Kominfo, Irwan Hermawan.
Read more »