Telat Lapor SPT Pajak, Siap-siap Bayar Denda Segini!

South Africa News News

Telat Lapor SPT Pajak, Siap-siap Bayar Denda Segini!
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Pelaporan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan sudah bisa dilakukan per 1 Januari 2023. Jangan sampai telat ya.

sudah bisa dilakukan per 1 Januari 2023. Wajib pajak orang pribadi memiliki waktu sampai 31 Maret 2023 dan wajib pajak badan sampai 30 April 2023.SPT pajak tahunan.Denda yang tak lapor SPT pajak tahunan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan . Dalam pasal 7 dijelaskan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100 ribu untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 juta untuk wajib pajak badan.

Apabila SPT pajak tahunannya kurang bayar, maka dikenakan sanksi bunga 2% per bulan dari jumlah pajak yang terlambat disetor. Hal itu dihitung sejak saat penyampaian SPT berakhir sampai tanggal pembayaran.Denda baru dibayar jika wajib pajak sudah menerima surat tagihan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Pelaporan pajak dapat dilakukan secara daring melalui layanan elektronik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yaitu e-filing di djponline.pajak.go.id. Masyarakat yang sudah memiliki EFIN bisa langsung mengisi laporan SPT Tahunan, sementara bagi masyarakat yang belum pernah mengisinya harus melakukan registrasi dan mengaktifkan EFIN.

Dalam pelaporan SPT Tahunan dibagi dalam dua kategori. Pertama, wajib pajak dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60 juta per tahun harus menggunakan formulir SPT 1770 SS. Kedua, wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp 60 juta per tahun mengisi formulir SPT 1770 S.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Simak! Ini Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan 2023Simak! Ini Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan 2023Masyarakat sudah bisa melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perpajakan.
Read more »

Telat Lapor SPT Tahunan, Siap-siap Bayar DendaTelat Lapor SPT Tahunan, Siap-siap Bayar DendaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengatakan denda terlambat lapor SPT Tahunan bertujuan membuat masyarakat lebih tertib pajak.
Read more »

Cara Lapor SPT Tahunan 2023 dan Batas Waktunya, Jangan Sampai Telat!Cara Lapor SPT Tahunan 2023 dan Batas Waktunya, Jangan Sampai Telat!Berikut ini adalaj cara lapor SPT Tahunan 2023 dan batas waktunya. Jangan sampai telat ya!
Read more »

Laporan SPT Pajak Tahunan Batas Akhirnya Tanggal Ini, Berikut lnformasinyaLaporan SPT Pajak Tahunan Batas Akhirnya Tanggal Ini, Berikut lnformasinyaPelaporan Surat Pemberitahuan Pajak atau SPT Pajak setiap tahunnya merupakan kewajiban warga Indonesia yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Read more »

Imbas Cuaca Buruk di Sejumlah Wilayah, Ratusan Nelayan Tak Melaut Hingga KM Awu Gagal Berangkat!Imbas Cuaca Buruk di Sejumlah Wilayah, Ratusan Nelayan Tak Melaut Hingga KM Awu Gagal Berangkat!Imbauan BMKG Paotere cuaca buruk terjadi mulai dari tanggal 3 Januari hingga 9 Januari 2023.
Read more »

Begini Cara Lapor SPT Via E-Form untuk FreelancerBegini Cara Lapor SPT Via E-Form untuk FreelancerBagi freelancer atau pekerja lepas, ada sejumlah dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan guna memperlancar proses pelaporan SPT.
Read more »



Render Time: 2025-03-09 17:33:08