Tegaskan Fungsi OJK, Ini Aturan Terbaru Perlindungan Konsumen
Bisnis.com, JAKARTA - Guna menegakkan fungsi Otoritas Jasa Keuangan , regulator mewajibkan kepada lembaga keuangan yang melakukan perekaman suara dan video saat melakukan penawaran produk atau layanan secara digital..
Ketentuan anyar pengganti POJK Nomor 1/POJK.07/2013 ini antara lain mengatur penerapan perlindungan konsumen oleh industri jasa keuangan sejak perencanaan produk, pelayanan dan penyelesaian sengketa. “POJK ini makin memperkuat pengaturan terhadap perlindungan konsumen dan kewajiban Pelaku Usaha Jasa Keuangan sebagai respon terhadap dinamika perubahan di sektor jasa keuangan,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara dalam siaran pers, Rabu .
Lanjutnya, Tirta menuturkan dengan diterbitkannya POJK Nomor 6/POJK.07/2022 ini, maka POJK Nomor 1/POJK.07/2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen, Apa Isinya?Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan
Read more »
OJK Terbitkan POJK Baru Perlindungan Konsumen |Republika OnlineOJK terus memperkuat upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan
Read more »
Perbaikan Bisnis KB Bukopin (BBKP), Ini Sektor yang Akan Dibenahi | Finansial - Bisnis.comBank KB Bukopin (BBKP) melaporkan sepanjang triwulan I/2022 mengalami kerugian Rp1,32 triliun.
Read more »
OJK terbitkan aturan baru perlindungan konsumenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) ...
Read more »
Kurs Dolar AS Hari ini (18/5) di BRI & BCA | Finansial - Bisnis.comKurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (18/5/2022) pukul 09.04 WIB dibuka stagnan di level Rp14.644 per dolar AS
Read more »
Indonesia Re Bukukan Rugi pada 2021, Ini Sebabnya | Finansial - Bisnis.comIndonesia Re adalah perusahaan asuransi yang sahamnya 100 persen dimiliki pemerintah.
Read more »