Polri resmi memberhentikan secara tidak hormat mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri resmi memberhentikan secara tidak hormat mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
“Sanksi administrasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Ramadhan Selasa . Teddy Minahasa MelawanIrjen Pol Teddy Minahasa disebut menyatakan banding atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri yang memberhentikannya secara tidak hormat dari Polri. “Ketua Komisi, Komjen Pol Wahyu Widada selaku Kabaintelkam dengan Wakil Ketua Sidang Irjen Pol Tornagogo Sihombing selaku Wairwasum Polri,” kata Ramadhan dalam keteranganya, Selasa .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri!BreakingNews Setelah 13 jam sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa dilakukan, Teddy dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.
Read more »
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri!Atas hasil sidang etik tersebut, Teddy Minahasa mengajukan banding.
Read more »
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang TigaPolri menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Read more »
Resmi Dipecat! Teddy Minahasa Bukan Lagi Anggota PolriTeddy Minahasa resmi dipecat dari korps baju cokelat dalam sidang kode etik Polri oleh Divisi Propam di Mabes Polri, Selasa (30/5/2023).
Read more »
Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Buntut Kasus NarkobaHasil sidang kode etik memutuskan mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dipecat secara tidak hormat dari Polri karena terjerat kasus peredaran narkoba.
Read more »