AP II memberikan customer experience dan seamless journey experience terbaik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Angkasa Pura II memastikan akan menaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara atau Passenger Service Charge di bandara-bandara yang dikelolanya. VP of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika memastikan kenaikan tax airport yang masuk dalam komponen harga tiket pesawat tersebut diikuti dengan peningkatan fasilitas yang ada di bandara.
Baca Juga Akbar menjelaskan kenaikan tarif PSC tersebut dilakukan setelah beberapa tahun tidak mengalami penyesuaian. Dia menegaskan, tarif baru tersebut akan diterapkan mulai 1 Agustus 2022 di Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kualanamu, Bandara Fatmawati Soekarno, Bandara Radin Inten II, dan Bandara HAS Hanandjoeddin.
Akbar menjelaskan, pengembangan yang sudah dilakukan AP II di Bandara Soekarno-Hatta yakni revitalisasi di Terminal 2 guna meningkatkan kapasitas dari sembilan juta penumpang per tahun menjadi 18 juta penumpang per tahun.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
AP II Buka-bukaan Alasan Airport Tax di Bandara Soetta Cs Harus NaikPT Angkasa Pura II (Persero) buka suara soal kenaikan tarif PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) alias airport tax di beberapa bandara.
Read more »
AP II mulai sosialisasikan penyesuaian tarif airport taxPT Angkasa Pura II Persero mulai mensosialisasikan kebijakan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax di sejumlah ...
Read more »
Ini Daftar Bandara AP II yang Akan Naikan |em|Airport Tax|/em| |Republika OnlineTax airport tersebut masuk dalam komponen tarif tiket pesawat yang dibayar penumpang.
Read more »
Menpora Berharap Liga I dan II Bisa Disaksikan Penonton di StadionMENTERI Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali berharap kompetisi Liga I dan II Indonesia yang akan mulai bergulir 23 Juli nanti, akan tetap melibatkan penonton secara langsung.
Read more »
Pansus II Sempurnakan Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan PermukimanSINGARAJA, BALI EXPRESS - Untuk menyamakan persepsi pansus dengan esekutif terkait ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Ranperda, maka Pansus II DPRD Buleleng pun mengudang Dinas Perkimta, Kabag Hukum Setda Buleleng dan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng.
Read more »