Tambang Dianggap Membahayakan, Dua Kades Tuntut Galian C Ditutup

South Africa News News

Tambang Dianggap Membahayakan, Dua Kades Tuntut Galian C Ditutup
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Kepala Desa (Kades) Genteng Wetan, H Sukri meminta galian C yang ada di Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, itu ditutup. Pernyataan keras itu, buntut dari meninggalnya tiga bocah perempuan asal desanya karena tenggelam di kolam bekas galian C itu pada Senin (17/4) sore.

Sukri menyampaikan, tuntutan galian C yang lokasinya berdekatan dengan perkampungan Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, itu ditutup berdasarkan suara dari masyarakat. Karena tambang pasir itu, dianggap sangat membahayakan. “Jarak lokasi galian C dengan perkampungan Dusun Resomulyo sekitar 400 meter, kami minta itu ditutup,” tuntutnya.

Tidak hanya ditutup, Sukri juga meminta pemilik tambang pasir itu segera menutup enam kolam bekas galian C yang ada di tambang tersebut. Jika tidak, peristiwa serupa akan terulang kembali. “Masih banyak lubang-lubang yang sangat dalam, kami minta pemilik untuk segera menutup atau melakukan reklamasi,” pintanya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kasus UGR Tol Jogja-Bawen, Kades Kandangan dan Kadus Balekambang Gugat Balik JumirahKasus UGR Tol Jogja-Bawen, Kades Kandangan dan Kadus Balekambang Gugat Balik JumirahRADARSEMARANG.ID, Ungaran – Kadus Balekambang dan Kades Kandangan menyatakan akan menuntut balik Jumirah buntut dari kasus dugaan pemalakan uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 1 miliar atas penjualan tanahnya untuk proyek Tol Jogja-Bawen Pasalnya penyataan Jumirah ke media dinilai fitnah dan menyudu
Read more »

Penetapan 18 Calon Kades di Lobar Tuntas Akhir BulanPenetapan 18 Calon Kades di Lobar Tuntas Akhir Bulan18 desa di Lombok Barat (Lobar) yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa pada tahun ini seluruhnya telah menyelesaikan tahapan pendaftaran bakal calon. Sebagian desa bahkan telah menetapkan calon, dan sebagiannya lagi belum.
Read more »

Lantikan 53 Kades Terpilih, Bupati Lotim Berpesan dengan Lima PantunLantikan 53 Kades Terpilih, Bupati Lotim Berpesan dengan Lima PantunBupati Lotim HM Sukiman Azmy melantik dan mengambil sumpah jabatan 53 kepala desa terpilih hasil pilkades serentak 2023. Pelantikan digelar di auditorium Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lotim, Senin (17/4).
Read more »

Barang yang Pantang Disimpan di Dompet, Bisa Bahayakan Keamanan Kalau Hilang |Republika OnlineBarang yang Pantang Disimpan di Dompet, Bisa Bahayakan Keamanan Kalau Hilang |Republika OnlineJika dompet dicuri, barang-barang ini bisa 'membahayakan' keamanan pemiliknya.
Read more »

Saham Tambang Berguguran, IHSG Ditutup Melemah di Awal Pekan |Republika OnlineSaham Tambang Berguguran, IHSG Ditutup Melemah di Awal Pekan |Republika OnlineIHSG ditutup melemah sebesar 0,45 persen atau terpangkas 30 poin ke level 6.787,58.
Read more »

Larang Salat Id 21 Apri Dianggap Langgar KonstitusiLarang Salat Id 21 Apri Dianggap Langgar KonstitusiKepala daerah yang melarang, atau tidak mengizinkan shalat Ied pada Jumat (21/4) mendatang adalah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 06:40:39